Kitakininews.co.id -Seorang pemuda berhasil mendirikan internet didaerah terpencil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, malahditangkap dan disidang. Padahal karya Yoyo Gilang Arya (39), seorang putradaerah ini banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai,karena salama ini tidak terjangkau jaringan internet.
Yogi Gilang Arya, pria asal Kepulauan Mentawaiini, terpaksa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Yogi didakwakarena telah membuat usaha telokomunikasi tanpa izin usaha mendirikan layananinternet di kampung halamannya yang terpencil.
Disebutkan kalau Yogi membeli perangkatstarlink, lalu menjual paket internet berdasarkan kuota mulai dari Rp10 ribuuntuk dua giga bait (gb) kepada warga di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap,Kabupaten Kepulauan Mentawai. Yogi pun ditahan di Rumah Tahanan Kelas B KotaPadang.
Sementara itu pengacara Yogi, Romi Martianus,menilai persoalan kelengkapan izin usaha semestinya lebih dahulu ditempatkandalam ranah administratif ketimbang pidana.
"Seharusnya upaya pembinaan dan sangsiadministratif lebih didahulukan dari pada pidana," ujar Romi, Senin(24/8/2026).
Dikatakannya malah jaksa penuntut umum dariKejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menjerat Yogi pasal 47 junto pasal 11 ayatsatu undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi sebagaimana telahdiubah pada pasal 71 angka 10 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturanpemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU no 1tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Menurut Yogi kehadiran internet di daerahnyauntuk mempermudah komunikasi di masyarakat karena sudah lama warga inginmerdeka dari jaringan internet koneksi internet starlink milik Yogi lebihkencang dibandingan layanan operator telekomunikasi di daerah itu.
Tingginya antusiasme warga kemudian Yogimengembangkan layanan menjadi jasa internet. Dia memperluas jangkauan kesejumlah titik di Sikakap dengan mendirikan perusahaan bernama PT MentawaiNetwork Provider. Jaringannya banyak digunakan warga dan pemerintah setempatsejak 2024 hingga Oktober 2025.