QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

CT2 - Rabu, 26 Agustus 2026 22:24 WIB
Walikota Medan, Rico Waas mendorong pengelolaan pajak daerah berbasis data, melalui QRESTO.

Kitakininews.co.id -MEDAN : Pemerintah Kota Medan terus memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan transparansi sekaligus menutup celah potensi kebocoran penerimaan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah QRESTO, sistem digital untuk memantau transaksi usaha restoran secara lebih terukur.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pengelolaan pajak daerah berbasis data. Melalui sistem digital, Pemko Medan diharapkan dapat memperoleh informasi transaksi secara lebih akurat sehingga pengawasan terhadap kewajiban pajak restoran dapat dilakukan secara efektif.

Akademisi Universitas Sumatera Utara, Ira Rizka Aisyah Lubis, menilai pemanfaatan teknologi dalam pengawasan pajak merupakan langkah yang patut diapresiasi. Menurutnya, QRESTO tidak semestinya hanya dipandang sebagai sistem pembayaran atau teknologi baru, tetapi sebagai perubahan pendekatan pemerintah dalam mengawasi penerimaan daerah.

"Teknologi harus hadir untuk menyelesaikan persoalan konkret," kata Ira dalam tulisannya.

Ira menilai, jika Kota Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut untuk pengawasan pajak restoran, langkah itu menunjukkan keberanian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas dalam mendorong inovasi tata kelola pemerintahan.

Pajak restoran menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Aktivitas transaksi kuliner berlangsung setiap hari dengan nilai ekonomi yang cukup besar. Karena itu, akurasi data transaksi menjadi faktor penting dalam memastikan penerimaan pajak dapat dioptimalkan.

Melalui QRESTO, pemerintah dapat memperoleh gambaran transaksi secara lebih terukur. Pengawasan yang sebelumnya banyak mengandalkan laporan manual dan pemeriksaan lapangan dapat diperkuat dengan data transaksi elektronik.

Dengan tersedianya data tersebut, pemerintah tidak hanya menunggu laporan dari pelaku usaha, tetapi juga dapat melakukan analisis untuk menemukan kemungkinan ketidaksesuaian antara transaksi dan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Meski demikian, Ira mengingatkan bahwa teknologi bukan tujuan akhir. Efektivitas QRESTO sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, integrasi sistem, akurasi data, keamanan informasi, serta tindak lanjut terhadap setiap indikasi ketidaksesuaian.

"Jangan sampai teknologi hanya menjadi perangkat baru, sementara pola pengawasan lama tetap dipertahankan," ujarnya.

Menurut Ira, penerapan digitalisasi juga harus diiringi komunikasi yang baik dengan pelaku usaha restoran. Pemerintah perlu memberikan pemahaman bahwa digitalisasi bukan semata-mata alat untuk mengawasi atau membebani pengusaha.

Sebaliknya, sistem tersebut diharapkan menciptakan perlakuan yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha. Pengusaha yang telah memenuhi kewajiban pajaknya tidak seharusnya dirugikan oleh pelaku usaha lain yang melaporkan transaksi secara tidak sesuai.

Jika diterapkan secara konsisten, transparansi transaksi dapat mendorong persaingan usaha yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ira menambahkan, manfaat QRESTO pada akhirnya harus dirasakan masyarakat. Peningkatan penerimaan pajak daerah harus bermuara pada perbaikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kebersihan kota, transportasi, kesehatan, pendidikan, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Karena itu, keberhasilan QRESTO tidak cukup hanya diukur dari jumlah restoran yang terhubung dengan sistem atau nilai transaksi yang berhasil dipantau. Indikator penting lainnya adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak, berkurangnya potensi kebocoran, dan meningkatnya PAD Kota Medan.

Ira menilai keberanian Pemko Medan mencoba pendekatan baru dalam mengoptimalkan penerimaan daerah merupakan langkah positif. Namun, menjadi daerah pertama yang menerapkan inovasi bukanlah tujuan akhir.

"Pekerjaan sebenarnya baru dimulai setelah sistem diluncurkan," katanya.

Ia mendorong Pemko Medan memastikan QRESTO terus dikembangkan, data yang dihasilkan akurat, sistem aman, pelaku usaha memperoleh pendampingan, serta pengawasan dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Jika hal tersebut dapat diwujudkan, QRESTO berpotensi berkembang dari sekadar sistem digital pengawasan pajak restoran menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan daerah berbasis data.

Dengan demikian, keberhasilan inovasi di bawah kepemimpinan Rico Waas tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi, tetapi sejauh mana QRESTO mampu mempersempit celah kebocoran pajak, meningkatkan PAD, menciptakan keadilan bagi pelaku usaha, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

News

Antara DSA dan Brainwash, Mengurai Persepsi Penanganan Stroke Menurut Pakar Neurologi RS Columbia Asia Medan

News

Pemprovsu Kebut Perbaikan Infrastruktur SDA Rusak Akibat Bencana

News

Ketika Kesetaraan Gender di Medan Tak Sekadar Wacana Romantisme Belaka

News

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

News

Polda Riau Turunkan Tim Trauma Healing ke Lokasi Karhutla