Kitakininews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menggelar Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut Tahun 2026 di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026) hingga Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja DPRD 2025-2026 sekaligus menyusun rencana kerja untuk tahun 2027.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn dalam sambutan pembukaannya, mengatakan rapat kerja tersebut merupakan momentum refleksi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang anggaran, pengawasan, legislasi, serta tugas-tugas kelembagaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberhasilan kinerja DPRD tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi sejauh mana pelaksanaan fungsi tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas, memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
"Evaluasi kinerja dewan tahun 2025-2026 harus kita lakukan secara objektif, terbuka dan konstruktif. Kita perlu melihat secara jujur berbagai capaian yang telah diperoleh, tetapi pada saat yang sama juga harus berani mengidentifikasi berbagai kekurangan, hambatan dan persoalan yang masih terjadi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan," ujar Erni.
Memasuki tahun kerja 2027, lanjut Erni, DPRD Sumut harus membangun perencanaan kerja yang terukur dan berorientasi pada hasil.
Rencana kerja DPRD tidak boleh hanya disusun berdasarkan rutinitas kegiatan, tetapi harus mampu merespons dinamika pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta strategi pembangunan Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD menjadikan rapat kerja tersebut sebagai ruang evaluasi yang terbuka dan produktif.
"Jangan hanya membicarakan apa yang telah berhasil, tetapi mari kita bahas pula apa yang belum berhasil dan bagaimana cara memperbaikinya," katanya.
Erni berharap hasil RakerDPRD Sumut 2026 dapat menghasilkan rencana kerja yang realistis, terukur, responsif dan berorientasi pada hasil. Rencana tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, mengatakan evaluasi kinerja DPRD tahun 2026 sekaligus penyusunan rencana kerja 2027 penting dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan memiliki tujuan yang sama dengan eksekutif.
Menurutnya, Sumatera Utara memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, UMKM hingga sumber daya alam lainnya yang dapat menjadi daya tarik dan kekuatan ekonomi daerah.
"Sumatera Utara memiliki pondasi yang kuat untuk menjadi provinsi yang berdaya saing tinggi. Oleh karena itu, APBD maupun perubahan APBD harus fokus pada kesejahteraan masyarakat," ujar Surya.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD Sumut dalam menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskannya menjadi kebijakan daerah.
"Surya berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi, termasuk dalam penyusunan berbagai peraturan daerah yang komprehensif dan mampu memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara," katanya.
"Terus perkuat kolaborasi dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar membawa kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Sementara Sekretaris DPRD Sumut, M. Ali Sipahutar, menambahkan RakerDPRD Sumut 2026 juga menjadi forum untuk membangun koordinasi dan penyamaan persepsi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan Pemerintah Daerah.
"Melalui rapat kerja ini, kita membahas berbagai kebijakan daerah yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan dan hasil pembahasan dalam rapat kerja tersebut menjadi bagian yang ditampung dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026, sekaligus menjadi bahan dalam penyusunan rencana kerja DPRD Sumut untuk tahun 2027.
Raker tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dan terukur guna memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD Sumut, sekaligus meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan Sumatera Utara.
Adapun agenda Raker DPRD 2026 yakni Penyampaian Materi oleh Narasumber Rikie, S.STP., M.Si (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bina Daerah Kemendagri), Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Provinsi Sumatera Utara bulan Juli 2025 s.d Juli 2026 dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Pembentukan Tim Perumus untuk membahas Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Utara dan lainnya. (**)