Desil Penerima Bantuan Kacau, Irham Buana: Sistem Data Harus Terintegritas

Heru - Senin, 07 September 2026 21:17 WIB
(Istimewa)
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH M.Hum

Kitakininews.co.id - Sistem data masyarakat haruslah terintegritas agar dapat mengatasi kesemrautan Desil penerima manfaat bantuan pemerintah, sehingga gga tepat sasaran.

"Kondisi data yang ada saat ini sangat berbeda dengan kenyataan ditengah tengah rakyat. Masyarakat yang seharusnya menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya karena sejumlah faktor," ungkap Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Irham Buana Nasution SH M.Hum kepada wartawan di Medan, Senin (7/9/2026).

Irham menjelaskan, persoalan Desil sudah sering diadukan masyarakat saat Reses maupun Sosialisasi Peraturan (sosper).

"Masyarakat yang sesungguhnya menerima manfaat pada Desil satu dan dua, saat ini justru berstatus di Desil 5, 6, dan seterusnya. Jadi, mereka yang seharusnya menerima bantuan, tidak bisa menerima karena kesemrawutan data. Ini disebabkan oleh beberapa persoalan," bebernya.

Irham mengungkapkan, pemutakhiran data kependudukan seharusnya dilakukan Badan Sensus Nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk pemerintah provinsi. Tujuannya agar validasi data mengenai perkembangan ekonomi, sosial, pendidikan masyarakat, menjadi akurat.

"Sebenarnya, perlu adanya format yang lebih jelas lagi berkaitan dengan sistem Desil agar tepat sasaran dan pemanfaatannya bisa dirasakan masyarakat secara optimal," tuturnya.

"Saat ini, kartu identitas terintegrasi berada pada Kemendagri, khususnya Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil yang terintegrasi kepada berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Pendidikan, sosial, agama, desa, UMKM Koperasi, hingga perbankan," tambah Irham.

Dari sisi masyarakat, menjaga data pribadi tidak boleh abai. Kemudian, sudah wajib memperbarui identitas pribadi.

"Masyarakat tidak boleh lagi lalai memperbarui identitasnya, bahkan jangan sampai namanya tercantum dalam data penerima pinjaman online, baik itu di bank, apalagi cicilan kendaraan. Terkadang, data pribadi seseorang justru digunakan kerabat untuk mengajukan cicilan kendaraan. Masalah ini menjadi faktor tidak bisanya masuk ke desil satu dan dua," papar Politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, masyarakat tidak bisa menganggap sepele mengenai memberikan data pribadi ke kerabat.

"Jadi hal-hal seperti itu tidak boleh diabaikan oleh masyarakat. Kita tidak bisa terus menyalahkan pemerintah. Tetapi masyarakat juga harus bisa mencermati persoalan yang ada. Sebab, hal-hal kecil yang berkaitan dengan pinjaman maupun cicilan bisa menjadi persoalan serius," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Erni Ariyanti Pastikan Hadiri Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung Oktober 2026

News

Optimalisasi PAD, Yahdi Khoir Dukung Program Samsat Berkah Malam Week End

News

Minta Kepastian Pemukiman, Ratusan Massa Rohingya Geruduk Gedung DPRD Sumut

News

Rudi Alfahri Desak APH Usut Kebakaran Lahan di Paropo

News

Said Aldi: Diklatda AMPG Bagian Dari Strategi Politik Golkar Siapkan 2 Juta Kader Muda

News

PDI Perjuangan Sumut Rampungkan Bantuan Tahap Pertama ke Karo