Gedor Transparansi Pajak Daerah, Wali Kota Medan Rico Waas Luncurkan Aplikasi E-Loket

Siti Amelia - Selasa, 08 September 2026 18:12 WIB
kominfo medan
Peluncuran aplikasi E-Loket tersebut digelar berbarengan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta, Medan, Selasa (8/9/2026).

Kitakininews.co.id - Pemerintah Kota Medan terus mengakselerasi digitalisasi pelayanan publik. Terbaru, Wali Kota MedanRico Waas resmi meluncurkan aplikasi E-Loket Pajak (Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah) sebagai langkah nyata mempermudah warga sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah.

Peluncuran aplikasi E-Loket tersebut digelar berbarengan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta, Medan, Selasa (8/9/2026).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, unsur pimpinan Bank Indonesia Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Bank Sumut, Bapenda Sumut, Jasa Raharja, hingga para camat dan pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa digitalisasi di sektor pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan layanan yang cepat, efisien, dan transparan tanpa harus dipusingkan oleh birokrasi yang rumit.

"Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah," ujar Rico tegas di hadapan para undangan.

Rico menjelaskan, E-Loket hadir untuk menyederhanakan alur pelayanan dan mengintegrasikan data perpajakan antar-instansi. Sebagai tahap awal, aplikasi ini difokuskan pada pelayanan pajak reklame yang melibatkan kerja sama lintas dinas, seperti DPMPTSP, BPN, Dinas Perkim Cikataru, dan Disdukcapil.

Selama ini, perbedaan data antar-lembaga kerap memaksa warga bolak-balik ke berbagai kantor dinas hanya untuk menyelesaikan dokumen perpajakan.

"Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi ke tempat lain," tutur Rico.

Tak hanya itu, Rico menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi data untuk mengatasi persoalan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kerap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ke depan, ia mendorong integrasi dengan peta persil BPN agar informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat diakses secara transparan hanya dengan sekali klik.

"Semakin sedikit transaksi tatap muka, semakin besar peluang pemerintah menutup celah penyalahgunaan dan membangun kepercayaan publik," tambahnya.

Sebelum E-Loket, Pemko Medan melalui Bapenda telah menerbitkan sejumlah inovasi digital seperti Medan Smart Tax dan Qresto untuk mempermudah pembayaran pajak restoran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan bahwa acara ini juga diisi dengan sosialisasi sinergi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara Pemko Medan dan Pemprov Sumatera Utara.

Langkah ini bertujuan membangun kepatuhan wajib pajak melalui kemudahan layanan, pemberian insentif, serta edukasi mengenai registrasi kendaraan.

Agha mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan perusahaan di Medan agar memastikan kendaraan dinas maupun operasional mereka telah melunasi kewajiban pajak.

Guna menegakkan kepatuhan tersebut, Bapenda Kota Medan bersama tim gabungan dijadwalkan akan menggelar penertiban di lapangan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak," pungkas Agha.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Layanan Perpajakan Kini Terintegras

News

Gubsu Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Medan Dimulai 2027

News

Buka PKKMB, Prof Stella Apresiasi Ambisi Global Universitas ST Bhinneka, Singgung Ada Kesamaan dengan Harvard

News

Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp7,13 Triliun

News

Belanja Daerah Naik 12 Persen, Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026 Jadi Rp7,73 Triliun

News

PSMS vs Sumsel United Mendadak Sore, Kabut Asap Jadi Penyebab!