Data Penerima PKH Tak Sinkron, Ebenejer Desak Kemensos Segera Perbarui

Heru - Kamis, 10 September 2026 13:43 WIB
(Kitakininews/Heru Soesilo)
Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Sumatera Utara, Ebenejer Sitorus SE MM

Kitakininews.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ebenejer Sitorus SE MM menyoroti masih ditemukannya ketidaksinkronan data penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Persoalan tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang masih berada dalam kondisi membutuhkan.

Ebenejer mengatakan, berdasarkan informasi dan temuan yang diperolehnya, masih terdapat perbedaan antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi penerima bantuan di lapangan. Hal itu terutama terlihat pada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu hingga empat.

"Data yang saya dapat dari orang-orang BPS juga ditemukan ketidaksinkronan data penerima. Ketika masuk data desil satu sampai empat, ternyata ada data yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sebenarnya," ujar Ebenejer kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, persoalan pendataan sebenarnya bukan hal baru. Pada masa lalu, proses pendataan masyarakat penerima bantuan banyak melibatkan aparatur pemerintahan di tingkat desa. Kondisi sosial ekonomi masyarakat kemudian dicatat dan menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan.

Namun seiring bergulirnya waktu, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah. Rumah yang sebelumnya belum layak huni misalnya, bisa saja sudah diperbaiki. Demikian pula keluarga yang sebelumnya tergolong miskin dapat mengalami peningkatan kemampuan ekonomi.

"Dulu mungkin rumahnya belum beton, kemudian setelah dilihat sudah ada perubahan. Bahkan ada yang sudah memiliki mobil. Ini menjadi catatan bagi Kementerian Sosial dan dinas sosial di bawahnya," tegasnya.

Karena itu, Ebenejer meminta pemerintah tidak menjadikan data lama sebagai acuan permanen dalam penyaluran bantuan sosial. Data penerima PKH harus diperbarui secara berkala dengan melihat kondisi riil masyarakat di lapangan.

Ebenejer juga menilai, pembaruan data menjadi sangat penting karena masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, tetapi berpotensi tidak mendapatkannya akibat kuota atau data bantuan justru masih ditempati oleh warga yang secara ekonomi sudah lebih mampu.

"Artinya, jangan penerima PKH itu terus permanen menerima. Padahal banyak hak masyarakat miskin yang menjadi hak mereka hilang karena data penerimanya tidak diperbarui," tukas Wakil rakyat dari Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini.

Ebenejer berharap data yang diperoleh melalui proses pendataan dan verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dapat menjadi rekomendasi penting bagi Kementerian Sosial maupun dinas sosial di daerah untuk melakukan evaluasi terhadap daftar penerima bantuan.

Menurutnya, perubahan status penerima harus dilakukan secara cepat apabila ditemukan warga yang sudah tidak memenuhi kriteria. Begitu juga sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum masuk dalam daftar tetapi kini memenuhi kriteria kemiskinan harus mendapat ruang untuk diusulkan sebagai penerima.

"Data ini menjadi rekomendasi bagi Kementerian Sosial dan dinas sosial sesuai dengan tingkatannya untuk memberikan masukan dan mengubah para penerima PKH yang selama ini sudah tidak layak lagi," terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan data tidak hanya menyangkut perubahan kondisi ekonomi, tetapi juga berbagai faktor administrasi lainnya, termasuk penerima bantuan yang telah meninggal dunia.

"Yang meninggal dunia juga harus segera dikeluarkan dari data. Persoalan pendataan ini yang menjadi masalah," pungkasnya.

Bagi Ebenejer, ketepatan data merupakan fondasi utama keberhasilan program perlindungan sosial. Bantuan pemerintah harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara masyarakat yang berhak menerima dengan mereka yang masih tercatat hanya karena persoalan data yang belum diperbarui.

Karena itu, sinergi antara BPS, Kementerian Sosial, pemerintah daerah hingga pemerintahan desa dinilai menjadi kunci untuk memastikan data penerima bantuan selalu mengikuti perkembangan kondisi masyarakat. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Fraksi PDIP DPRD SU Soroti Fiskal dan Ketahanan Pangan di P-APBD Sumut 2026

News

Febiola Purba Siswa Korban Keracunan MBG, Sutarto Desak Pemerintah Prioritaskan Penanganan

News

Ihwan Ritonga Dukung Jalan Alternatif Medan-Berastagi, Dorong Sinergi APBN dan APBD

News

Rudi Alfahri Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Atasu Banjir Binjai-Langkat

News

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Komit Gaungkan Politik Sejuk di Tengah Bencana

News

Viktor Silaen Minta Poldasu Perintahkan Polres Humbahas Usut Perambahan Hutan Pinus di Habeahan