F-PDI Perjuangan DPRD SU Desak Polres Karo Gercep Usut Keracunan MBG

Sudah Sebulan Berlalu, Belum Ada Tersangka
Heru - Senin, 14 September 2026 23:28 WIB
(Dok. Fraksi PDI Perjuangan Sumut)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI PejuangnDelpin Barus

Kitakininews.co.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Delpin Barus mendesak Polres Karo bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di sejumlah sekolah di Berastagi, Kamis (13/8) lalu.

Delpin berharap, kasus yang telah berlangsung selama sebulan tersebut harus segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab, terlebih hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapapun yang telah melakukan kesalahan terhadap kasus ini harus segera diproses hukum. Tidak boleh pilih kasih. Kalau memang ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak mengalami gangguan kesehatan, harus ada pertanggungjawaban secara hukum," ujar Delpin Barus kepada wartawan, Senin (14/9/2026), melalui telepon dari Medan.

Menurut anggota dewan Dapil Sumut IV meliputi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi ini, peningkatan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan merupakan langkah penting.

Namun, tambah anggota Komisi D ini, proses tersebut jangan berhenti pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, melainkan harus segera diarahkan untuk mengungkap unsur pidana serta pihak yang paling bertanggung jawab.

Delpin yang dikenal politisi vokal ini meminta penyidik bekerja profesional dan transparan, termasuk mendalami seluruh rangkaian proses penyediaan hingga pendistribusian makanan MBG kepada para siswa.

Menurut Delpin, pemeriksaan juga harus mencakup pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, tenaga pendidik maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan penyediaan makanan tersebut.

"Ini menyangkut anak-anak didik kita di Karo. Jangan sampai kasusnya berlarut-larut sehingga masyarakat bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab. Polisi harus gerak cepat, tetapi tetap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum," tegasnya.

Delpin juga menilai hasil pemeriksaan laboratorium dan keterangan para dokter ahli harus menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus.

Apalagi, hingga kini keluarga korban masih mempertanyakan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa, termasuk apakah berkaitan dengan bakteri, virus atau zat berbahaya tertentu dalam makanan.

Sebelumnya, Polres Tanah Karo membenarkan kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasi Humas Polres Tanah Karo AKP P Doman mengatakan penyidikan dilakukan menindaklanjuti laporan orang tua siswa korban yang tercatat dalam STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo tertanggal 31 Agustus 2026.

Delpin berharap penyidikan tersebut segera memberikan kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya.

"Jangan ada yang dilindungi dan jangan ada yang dikorbankan. Kalau terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, siapapun orangnya harus diproses sesuai hukum," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

SK DPD Golkar Sumut, Viktor Silaen Jadi Sekretaris Dampingi Andar

News

Dari Body Combat hingga Funwalk, Sofyan Tan Kampanyekan Tubuh Bugar dan Persahabatan

News

Sofyan Tan: Kampus Megah Ibarat Mercedes-Benz, Kuncinya Ada pada Kualitas Dosen

News

Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo Menanti Janji Wapres Pulihkan Anak Mereka

News

Tinjau Korban Keracunan MBG ke Rumah Sakit, Gibran Minta Maaf ke Pihak Keluarga

News

DPRD Sumut: Kenaikan Harga Ayam Bukan karena MBG Tapi Permainan Perusahaan Produsen