Kitakininews.co.id -Medan : Pemerintah Kota Medan memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp7,16 triliun lebih. Rancangan APBD tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan 17 program prioritas pembangunan daerah.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 14 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menyampaikan Nota Keuangan sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Rico Waas mengatakan, alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor pembangunan. Prioritas tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM hingga pengelolaan lingkungan.
"Alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan. Hal ini demi mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, Berkelanjutan melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data," ujar Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.
Dalam Nota Keuangan tersebut, Rico Waas juga memaparkan struktur pendapatan daerah Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp6,98 triliun lebih.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, untuk menutup selisih antara kebutuhan belanja dan pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp175 miliar. Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program strategis yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui pendapatan daerah.
Rico Waas menegaskan, setiap alokasi anggaran yang telah direncanakan harus dikelola secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setiap alokasi yang direncanakan harus berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan," kata Rico Waas.
Rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan Perangkat Daerah, serta para camat se-Kota Medan.