Kitakininews.co.id -Kitakini.news - Anggota Polda Riau mengimbaumasyarakat menghindari pembakaran lahan dengan mendatangi tempat-tempat umum.Imbauan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran warga melindungilingkungan dan bersama mencegah kebakaran lahan.
Anggota Direktorat Pembinaan Masyarakat PoldaRiau turun langsung ke pusat keramaian untuk mengimbau masyarakat menghindarikarhutla, MInggu (13/9/2026).
Kawasan yang dikunjungi antara lainpersimpangan Alam Mayang dan Pasar Kaget Pinang Merah, Kota Pekanbaru.
Anggota Bhabinkamtibmas Polda Riau, AiptuBagus, meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuangpunting rokok sembarangan, memastikan api padam saat beraktivitas, mengawasilahan dan semak belukar serta melaporkan jika menemukan kebakaran lahan.
Polda Riau juga mendatangi rumah ibadah dantempat pembuangan sampah untuk menyampaikan bahaya tindakan membakar lahan.Seperti di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya danTempat Pembuangan Sampah Pinang Merah.
Polisi membagikan selebaran kepada masyarakatberisi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran lahan selamalebih satu bulan di wilayah Provinsi Riau sudah menyebabkan kerugianmasyarakat, seperti gangguan kesehatan, pendidikan, transportasi dan menyisakankerusakan lingkungan.
Polda Riau menegaskan pembakar lahan dapatdikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.