Kitakininews.co.id -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Ricky Anthony meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi seluruh anggota DPRD Sumut, menyusul santernya isu adanya oknum dewan yang diduga bermain proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Menurut Ricky, pengawasan terhadap DPRD bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, kehadiran aparat penegak hukum (APH), termasuk KPK, sangat penting untuk memastikan seluruh anggota dewan bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
"DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain. APH sangat bisa mengawasinya, apalagi jelas disebut dalam Undang-undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) anggota legislatif, bahwa anggota dewan dilarang keras main proyek," imbuh Ricky Anthony kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (16/9/2026).
Politisi Muda Partai NasDem ini bahkan menyambut baik jika lembaga hukum seperti KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap DPRD Sumut, agar bisa bekerja lebih baik, nyaman dan terjaga dari koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Wakil rakyat dari Dapil Sumut XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini juva menekankan, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD hasil usulan dewan yang nilainya tergolong fantastis di APBD Sumut ini pada prinsipnya harus bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Ricky, jika masyarakat mengusulkan perbaikan jalan, anggota DPRD hanya memperjuangkan agar kebutuhan tersebut masuk dalam program pemerintah.
"Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan masyarakat, sesuai kebutuhannya, seperti perbaikan jalan, irigasi dan lainnya. DPRD disini berjuang dan bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki pemerintah," terangnya.
Kewenangan anggota DPRD dalam hal ini, masih kaya Ricky, berhenti pada fungsi memperjuangkan dan mengusulkan program. Sementara pelaksanaan pekerjaan, termasuk menentukan pihak yang mengerjakan proyek, merupakan kewenangan pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Sampai di situ tugas kita dan anggota dewan tidak boleh mengerjakannya, soal siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita," tegasnya sembari memberi "warning" bagi seluruh anggota dewan agar jangan menjadikan Pokir sebagai alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
Politisi muda dan vokal serta berani ini berharap seluruh anggota DPRD Sumut menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap Pokir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Jadi sekali lagi kita harapkan, jangan ada pimpinan maupun anggota DPRD yang masih main-main menjadikan Pokir sebagai alat kepentingan pribadi. Pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat sesuai peruntukannya, tidak boleh dikerjakan ataupun pelaksanaanya ditentukan oleh anggota dewan," tandasnya. (**)