Kitakininews.co.id -MEDAN : Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara (PAHK-SU) merilis evaluasi terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak terkait kembali beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam yang sebelumnya pernah menjadi objek penindakan dugaan peredaran narkotika.
Direktur Eksekutif PAHK-SU, Kevin Situmeang, menyoroti rekam jejak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Sumut sebelum dipercaya sebagai Kapolrestabes Medan.
Menurut Kevin, saat menjabat Dirresnarkoba Polda Sumut, sejumlah tempat hiburan malam pernah ditindak dan ditutup karena dugaan peredaran narkotika. Namun, setelah Jean Calvijn Simanjuntak menjabat Kapolrestabes Medan, pihaknya menyoroti adanya sejumlah lokasi yang sebelumnya ditutup tetapi kemudian kembali beroperasi dengan nama berbeda.
"Ketika menjadi Dirresnarkoba, sejumlah tempat hiburan malam ditindak dan ditutup karena dugaan peredaran narkotika. Tetapi setelah menjadi Kapolrestabes Medan, beberapa tempat yang sebelumnya ditutup justru kembali beroperasi dengan nama berbeda. Pertanyaannya sederhana: ini ada apa?" ujar Kevin.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan PAHK-SU adalah eks D'Red Lounge & KTV di kawasan Ring Road Medan.
Dalam surat aksi PAHK-SU disebutkan, tempat tersebut pernah ditindak pada Mei 2025 dan disebut mendapat rekomendasi penutupan serta pencabutan izin operasional. Namun, lokasi yang sama kemudian kembali beroperasi dengan nama Imperium Lounge & KTV.
PAHK-SU meminta aparat dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai status operasional tempat tersebut, termasuk aspek legalitas dan perizinannya.
"Kami tidak sedang menuduh. Kami meminta penjelasan. Kalau memang legal, buka kepada publik. Kalau ada pelanggaran, tindak. Kalau ada oknum yang terbukti bermain, copot. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pergantian papan nama," tegas Kevin.
Karenanya PHK-SU meminta agar Kapolrestabes Medan dievaluasi danmendesak agar dugaan pembiaran maupun dugaan keterlibatan oknum aparat diusut secara transparan.
PAHK-SU meminta hasil penyelidikan terkait persoalan tersebut dapat disampaikan kepada publik agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status tempat hiburan yang menjadi sorotan tersebut. (Rel)