Kitakininews.co.id - Seratusan masyarakat dan petani dari sejumlah kelompok menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Aksi mendapat pengawalan kepolisian dan berlangsung tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat dialihkan.
Salah satu kelompok yang berunjuk rasa adalah warga Desa Rambung Baru dan Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, yang tergabung dalam Kelompok Tani Lepar Lau Tengah (KTLLT).
Mereka mempersoalkan lahan sekitar 75 hektare yang diklaim warga tengah disengketakan dengan PT Nirvana Memorial Nusantara terkait rencana pengembangan kawasan pemakaman.
Perwakilan petani, Bengkel Sinuhaji, mengatakan warga telah memperjuangkan lahan tersebut selama enam tahun. Mereka meminta pemerintah turun tangan, termasuk mengevaluasi status HGB perusahaan.
"Kami sudah enam tahun berjuang. Kami meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tanah ini," ujarnya.
Warga bersama pendamping hukum juga meminta instansi terkait memverifikasi objek sengketa, dokumen pertanahan, riwayat penguasaan lahan serta proses konstatering atau pencocokan batas tanah.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) Juniaty Aritonang yang mendampingi warga Rambung Barum menilai momentum pengesahan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026 perlu dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Dalam orasi lainnya, Komunitas Petani Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, juga meminta pemerintah menyelesaikan konflik lahan pertanian di wilayah mereka.
Perwakilan petani, G. Sianipar, mengatakan masyarakat telah lama mengelola lahan untuk pertanian jagung dan kopi. Mereka mempersoalkan perbedaan klaim serta ketidakjelasan batas lahan yang, menurut mereka, turut memicu dugaan perusakan tanaman dan illegal logging.
Petani juga meminta pemerintah memeriksa tujuh surat keterangan tanah (SKT) yang menurut mereka berkaitan dengan lahan sekitar 280 hektare.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima Sekretaris DPRD Sumut, Ali Sipahutar. Ia menyatakan aspirasi para petani akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Sumut.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan bergerak menuju Kantor BPN Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi serupa. (**)