Kitakininews.co.id - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Irham Buana Nasution SH M.Hum menegaskan pentingnya sistem data yang terintegrasi oleh masyarakat dalam mengatasi kesemrawutan pada Desil penerima manfaat di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Irham Buana merespon reaksi masyarakat pada kesemrawutan Desil penerima bantuan manfaat dari pemerintah, serta temuan dirinya di lapangan secara faktual berdasarkan aduan masyarakat baik melalui reses ataupun sosper yang merupakan program legislatif secara rutin dilaksanakan
Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan, banyak persoalan yang dihadapi di tengah masyarakat saat ini sangat berbeda dengan kenyataannya.
Menurutnya, masyarakat yang seharusnya dapat bantuan, tetapi saat ini kerap tidak mendapatkan dikarenakan beberapa faktor yang menurutnya krusial.
"Masyarakat yang sesungguhnya menerima manfaat pada Desil satu dan dua, saat ini kerap berada pada posisi Desil 5,6 dan seterusnya. Jadi, mereka yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima manfaat karena kesemrawutan data ini, tentunya ini disebabkan oleh beberapa persoalan," terangnya kepada wartawan di Medan, Selasa (29/9/2026).
Mantan Ketua KPU Sumut itu menjelaskan, pemutakhiran data kependudukan itu dilakukan oleh Badan Sensus Nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk pemerintah provinsi.
Ia mengtakan, tujuannya agar kemudian didapatkan validasi data yang akurat berkaitan dengan perkembangan ekonomi, sosial, pendidikan masyarakat.
"Inilah yang harus ditindaklanjuti terkait kesemrawutan terkait desil agar bisa teratasi, karena mereka tidak menerima bantuan sosial maupun ekonomi secara maksimal. Sementara, mereka yang sangat membutuhkan itu, jadi menurut kami perlu ada format yang lebih jelas lagi berkaitan dengan sistem desil ini agar tepat sasaran dan pemanfaatannya bisa dirasakan masyarakat secara optimal," tegas Irham.
Menurutnya, dengan dilakukan sistem data yang terintegrasi, nantinya didapatkan status secara terperinci pada tingkatan apa masyarakat itu berada, sebab kata dia, saat ini masyarakat dikelompokkan pada desil.
"Saat ini, kartu identitas terintegrasi berada pada Kemendagri, khususnya Dinas Kependudukan Pencatatan sipil yang terintegrasi kepada berbagai lembaga, mulai dari kementerian pendidikan, sosial, agama, desa, UMKM Koperasi, hingga perbankan," tuturnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa masyarakat juga harus cermat dan peka terhadap persoalan yang ada. Pasalnya, ia menilai masyarakat hingga saat ini kerap lalai dalam menjaga dan memperbaharui identitas pribadi.
"Masyarakat tidak boleh lagi lalai untuk memperbaharui identitasnya, bahkan jangan sampai namanya tercantum dalam data penerima pinjaman online, baik itu di bank, apalagi cicilan kendaraan. Terkadang, data pribadi seorang masyarakat, kerap digunakan oleh kerabat untuk mengajukan cicilan kendaraan juga menjadi faktor terhambatnya masuk ke dalam kategori desil 1 dan 2," papar Irham.
Untuk itu, ia turut mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memperbaharui dan menjaga data pribadi ke depan, guna memastikan hak dan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah agar menerima bantuan dapat terakomodir secara optimal.
"Jadi hal-hal sepertti itu tidak boleh diabaikan oleh masyarakat. Kita tidak bisa terus menyalahkan pemerintah. Tetapi masyarakat juga harus bisa mencermati persoalan yang ada. Sebab, hal-hal kecil yang berkaitan dengan pinjaman maupun cicilan kerap menjadi persoalan serius yang menghambat direalisasikannya bantuan penerima manfaat terhadap masyarakat," tandasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sistem data yang terintegrasi menjadi kunci utama dalam terlaksananya bantuan penerima manfaat secara tepat sasaran.
"Pasalnya, hal itu akan menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk hadir di tengah denyut nadi masyarakat," pungkas Irham. (**)