Laporan Keuangan Pemko Medan Usai Diperiksa BPK RI Sumut, Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih

- Kamis, 09 Maret 2023 17:22 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202303/BOBBY_NASUTION_2.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Wali Kota Medan Bobby Nasution hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Sumut dapat menjadikan Kota Medan lebih baik lagi dari pengelolaan anggaran, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk diketahui, BPK RI Sumut telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan," kata Bobby Nasution dalam Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3/2023).

Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, pemeriksaan yang telah  dilakukan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Disamping itu, imbuh Bobby Nasution, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK Provinsi Sumut dengan serius.

"Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK ini akan kami tindak lanjuti bersama melalui perangkat daerah terkait. Terima kasih kepada Tim BPK yang sudah melakukan pemeriksaan interim ini selama kurang lebih tiga bulan," ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumut. Diawali dengan pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai 30 Januari hingga 6 Maret.

Tujuan dari pemeriksaan interim yang dilakukan ini, jelas Eydu, guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini.

Selanjutnya yaitu untuk menilai efektivitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas. "Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022," jelas Eydu.

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Bernardo Tavares Akui PSMS Medan Bikin Persebaya Kesulitan

News

Eko Purdjianto Puji Perlawanan PSMS Meski Takluk Tipis dari Persebaya

News

Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'

News

Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara

News

Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa

News

Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing