Saipul: Program Kerja Dewan 2027 Harus Perkuat Fungsi Legislasi, Anggaran, Pengawasan

Heru - Minggu, 02 Agustus 2026 20:10 WIB
(Istimewa)
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri.

Kitakininews.co.id - Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menegaskan penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027 tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin untuk menyusun jadwal kegiatan. Menurutnya, program kerja harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Saipul Bahri di sela-sela kegiatan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan yang digelar di The Hill Resort and Hotel, Sibolangit, Minggu (2/8/2026).

Saipul mengatakan, penyusunan program kerja DPRD harus dilakukan secara terukur, terarah, dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan Kota Medan. Dengan demikian, setiap agenda yang masuk dalam program kerja dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

"Program kerja DPRD jangan hanya dipandang sebagai penyusunan jadwal kegiatan. Lebih dari itu, harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujar Saipul.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, lanjutnya, DPRD perlu memastikan setiap pembentukan peraturan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di Kota Medan.

Sementara dalam fungsi anggaran, DPRD diharapkan dapat memperkuat pembahasan dan pengawasan terhadap perencanaan serta pelaksanaan APBD.

Pengalokasian anggaran, lanjut Saipul, harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

"Begitu juga dengan fungsi pengawasan. Kita harus memastikan program dan anggaran yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Politikus Fraksi NasDem ini juga mengusulkan agar fungsi pengawasan DPRD diperkuat melalui agenda monitoring yang lebih terstruktur.

Monitoring tersebut mencakup pelaksanaan APBD, program prioritas pemerintah daerah, kualitas pelayanan publik, serta tindak lanjut terhadap hasil rapat dengar pendapat (RDP) dan rekomendasi DPRD.

"Karena 35 persen APBD kota Medan dikhususkan untuk pembangunan wilayah Medan Utara," jelasnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan akan membuat DPRD lebih mudah mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan sekaligus memastikan penyelesaiannya tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat.

"Jangan sampai rekomendasi yang telah disampaikan berhenti sebagai dokumen tanpa tindak lanjut yang nyata," katanya.

Karena itu, Saipul mendorong agar setiap hasil pengawasan DPRD memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas, termasuk penjadwalan monitoring lanjutan dan evaluasi terhadap rekomendasi yang telah disampaikan kepada perangkat daerah, terkhusus di Medan Utara.

Ia menilai, penguatan mekanisme tersebut penting untuk memastikan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara administratif, tetapi juga mampu mengukur sejauh mana kebijakan dan program pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Program kerja tahun 2027 harus disusun dengan orientasi pada hasil. Setiap agenda harus memiliki tujuan yang jelas, indikator yang terukur, dan tindak lanjut yang dapat dievaluasi," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur

News

Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak

News

Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House

News

Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut

News

Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH ke Pemko Medan

News

Wong Cun Sen Konsisten Bantu Penderita Stunting di Medan Tembung