Kitakininews.co.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menyoroti belum optimalnya pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD Sumut Tahun Anggaran 2026.
Para mitra kerja, khususnya dinas yang menangani pembangunan infrastruktur dan sumber daya air, diminta memaksimalkan pengerjaan proyek agar selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH didampingi anggota Komisi D, Viktor Silaen SE MM mengatakan pihaknya belum melihat pelaksanaan sejumlah kegiatan di lapangan berjalan secara optimal. Padahal, waktu pelaksanaan anggaran terus berjalan dan tahun anggaran segera berakhir.
Hal itu disampaikan Timbul Jaya Sibarani merespon hasil rapat dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026) lalu.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, DPRD Sumut akan mengundang seluruh mitra kerja Komisi D untuk membahas perkembangan pelaksanaan proyek, sekaligus menggali kendala yang menyebabkan pengerjaan belum berjalan maksimal.
"Kami belum melihat kegiatan-kegiatan itu dikerjakan secara optimal oleh pihak ketiga. Karena itu, kami akan mengundang seluruh mitra kerja Komisi D untuk mendorong percepatan pengerjaan. Progresnya akan terus kami pantau dan awasi agar sesuai dengan target pekerjaan," terangnya.
Wakil rakyat dari Dapil Sumut X meliputi Koga Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun ini juga menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam memastikan program pembangunan yang telah dianggarkan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Timbul Jaya menjelaskan, Komisi D tidak hanya akan meminta laporan administratif mengenai perkembangan proyek, tetapi juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Dengan demikian, kondisi riil pengerjaan dapat diketahui, termasuk persoalan yang dihadapi pelaksana proyek.
Pihaknya juga akan meminta penjelasan secara terperinci mengenai lokasi kegiatan yang belum berjalan optimal, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara terarah dan tidak hanya berdasarkan laporan di atas kertas.
"Kami perlu mengetahui pekerjaan mana saja yang belum maksimal dan apa kendalanya di lapangan. Karena itu, kami akan turun dan terus memantau perkembangan berbagai pekerjaan tersebut," tandasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Komisi D terlebih dahulu akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
DPRD ingin mengetahui apakah keterlambatan disebabkan persoalan teknis, kendala di lapangan, atau faktor lain yang membutuhkan penyelesaian bersama.
Menurutnya, apabila ditemukan hambatan, pemerintah daerah bersama pihak pelaksana perlu segera mencari solusi agar pekerjaan tidak semakin tertunda. Namun, apabila pelaksanaan tidak sesuai dengan komitmen dan jadwal yang ditetapkan, hal itu harus menjadi perhatian serius.
Komisi D, lanjutnya, juga akan mencermati perkembangan penyerapan anggaran karena realisasi belanja yang belum optimal dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan.
Ia berharap seluruh mitra kerja, termasuk Dinas SDA dan instansi terkait lainnya, segera mengevaluasi kegiatan masing-masing serta memastikan pekerjaan yang telah dianggarkan benar-benar dilaksanakan secara maksimal.
"Ini masih menjadi bagian dari tugas dan fungsi dewan. Kami ingin mengetahui kendalanya, kemudian bersama-sama mencari jalan keluar. Yang terpenting, pekerjaan harus dimaksimalkan dan progresnya terus dipantau," tegasnya.
Komisi D DPRD Sumut memastikan pengawasan terhadap proyek infrastruktur akan terus dilakukan melalui rapat evaluasi dan kunjungan lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. (**)