Kitakininews.co.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA mengungkapkan bahwa secara Umum, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan Perubaha APBD 2026.
Namun demikian pihaknya bersyukur karena rancangan anggaran tersebut tidak mendapat banyak koreksi dari Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Yahdi Khoir saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sebin (19/10/2026).
Rapat Banggar DPRD tersebut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.
Meski demikian, Yahdi memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terutama terkait transfer dana ke kas daerah.
Yahdi menyarankan agar Pemprovsu terus membangun komunikasi dan melakukan pendekatan kepada Pemerintah Pusat, mengingat masih banyak kebutuhan pemulihan pasca bencana alam yang harus ditangani.
Selain itu, Yahdi juga mendorong Pemprovsu mencari alternatif sumber pembiayaan, salah satunya melalui skema pinjaman daerah. Kemudian, Pemprovsu diminta segera menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Inalum terkait kemungkinan pemutihan utang Pemprovsu.
"Pemprovsu harus tetap melakukan pendekatan ke Pemerintah Pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar hutang bisa diputihkan," tukasnya.
Hal senada juga dikatakan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang yang mendorong Pemprovsu melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Menurut Benny, sejumlah alternatif dapat dijajaki, antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerjasama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Benny juga menekankan agar pembiayaan alternatif tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja," pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri seluruh pimpinan OPD, pimpinan BUMD, serta para ketua fraksi DPRD Sumut dan Pj Sekda Sumut Timur Tumanggor.
Rapat BanggarDPRD Sumut bersama TAPD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM.
Sementara pada kesempatan itu, Pj Sekda Sumut Timur Tumanggor menjelaskan sejumlah struktur perubahan APBD 2026, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.
"Pemprovsu telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan pasal 6 Permendagri 9/2021," ucapnya.
Timur menerangkan berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah menjadi Rp12,955 Triliun, meningkat Rp1,29 Triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 Triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer Pemerintah Pusat.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan Rp1,658 Triliun, dari sebelumnya Rp11,678 Triliun menjadi Rp13,337 Triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi.
"Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan," ucapnya. (**)