Kitakininews.co.id -Satu ekor orangutan Sumatera (Pongo abelii)dari India berhasil dipulangkan pemrintah Indonesia. Orangutan berjenis kelaminjantan bernama Rocky ini merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar lintasnegara yang diselamatkan oleh otoritas setempat di sebuah apartemen di wilayahThane, dekat Mumbai, Maharashtra, India, pada 12 November 2024.
Orangutan tersebut diperkirakan berusia 18-20bulan. Setelah penyitaan, satwa ini mendapatkan perawatan intensif di GreensZoological Rescue and Rehabilitation Centre(GZRRC)/Vantara, Jamnagar, Gujarat,India.
Dalam masa perawatan, orangutan tersebut sempatmengalami gangguan kesehatan yang dilaporkan berupa bronkopneumonia atauinfeksi virus saluran pernapasan.
Melalui penanganan medis dan pemantauanintensif oleh tim GZRRC, kondisi kesehatannya berangsur membaik hinggadinyatakan layak untuk menjalani perjalanan kembali ke Indonesia.
Sebelum dipulangkan, orangutan tersebutmenjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan uji laboratorium olehotoritas terkait bersama tim medis GZRRC.
Hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus2026 menyatakan bahwa orangutan dalam kondisi sehat dan fit to travel (layakmelakukan perjalanan), serta dinyatakan negatif terhadap penyakit tuberkulosis(TBC) dan Hepatitis A dan B berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Proses repatriasi ini terlaksana melaluikoordinasi erat antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan KementerianLuar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, dengandukungan Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan GZRRC.
Fauna Land Indonesia dan Centre for OrangutanProtection (COP) sebagai mitra konservasi satwa liar Kementerian Kehutanan jugaturut terlibat dalam proses koordinasi dan pemulangan orangutan ini.
Pemulangan dilakukan melalui jalur udara dengantujuan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja JuliAntoni, menegaskan bahwa keberhasilan repatriasi ini merupakan wujud nyatakomitmen pemerintah untuk menyelamatkan satwa liar Indonesia yang menjadikorban perdagangan ilegal lintas negara.
"Pemulangan orangutan Sumatera ini bukansekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, tetapi juga menegaskankomitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korbanperdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan, apabila memenuhipersyaratan, kembali ke habitat alaminya," ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepadaPemerintah India, WCCB, GZRRC, KJRI Mumbai, Fauna Land Indonesia, COP, sertaseluruh pihak yang telah bekerja sama mewujudkan repatriasi ini.
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu,orangutan akan menjalani pemeriksaan awal oleh tim dokter hewan dan petugaskarantina untuk memastikan kondisi kesehatannya setelah perjalanan.
Selanjutnya, orangutan tersebut akan menjalanirehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, KabupatenLangkat, Sumatera Utara yang dikelola oleh COP.