Pemkab Asahan Kembali Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah KI Sumut 2026

CT3 - Rabu, 21 Oktober 2026 13:50 WIB
Teks foto : Penyerahan penghargaan di Anugerah KI Sumut 2026 oleh Wagub H Surya kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin. (Dok Kominfo Asahan)

Kitakininews.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikatsebagai Badan Publik Informatif di ajang anugerah Keterbukaan Informasi Publik(KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026. Penghargaan yangdiselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumut tersebut berlangsung di Aula RajaInal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).

Anugerah ini adalah yang kelima kalinya secara berturut bagiKabupaten Asahan, dimana predikat Badan Publik Informatif tersebutpenyerahannya oleh Wakil Gubernur (Wagub), H Surya kepada Bupati Asahan TaufikZainal Abidin.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap konsistensiPemkab Asahan menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sesuai ketentuan.Predikat Badan Publik Informatif sendiri adalah kategori tertinggi di ajangAnugerah KI.

Wakil Gubernur, H Surya yang hadir mewakili Gubernur, BobbyNasution menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalammewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yangberhasil meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut hendaknyamenjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasisekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

"Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan,tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaaninformasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaaninformasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik," tegas Surya.

Sementara Ketua KI Sumut, Abdul Harris turut menyampaikanapresiasi atas upaya dan peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utaradalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Proses penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatanMonitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan setiap tahun. Penilaian tersebutmencakup sejumlah aspek, antara lain kebijakan dan regulasi layanan informasi,ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasidan Dokumentasi (PPID). Evaluasi ini bertujuan memastikan badan publikmenerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama limatahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untukterus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanankepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi,peningkatan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasiyang profesional dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Asahan berharap keterbukaan informasipublik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadappenyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahanuntuk terus mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabelguna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visiAsahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Soroti Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

News

Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

News

Diskominfo Binjai Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

News

Pemko Binjai Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

News

Mahasiswa Lempari Kantor Dinas PMD Asahan dengan Kotoran Hewan