Kitakininews.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi mengaktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Layanan perlindungan pascabencana yang berlangsung pada 20 hingga 21 Oktober 2026 ini dikelola langsung oleh Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) sebagai lembaga pelaksana Swakelola Tipe III.
Aktivasi Pos SAPA merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kehadiran pos ini bertujuan memastikan setiap perempuan dan anak yang terdampak bencana tetap mendapatkan akses layanan perlindungan yang aman, mudah dijangkau, terintegrasi, serta berkelanjutan tanpa harus mendirikan bangunan fisik yang baru.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi strategis yang melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Langkat, Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, YAFSI, pemerintah kecamatan setempat, serta perwakilan KemenPPPA RI guna menyelaraskan rencana kerja dan pembagian peran. Setelah itu, rombongan meninjau langsung kesiapan fasilitas RPTRA Gebang agar memenuhi standar ruang yang aman, inklusif, ramah anak, serta menjaga privasi korban.
Sebagai penguatan kapasitas, kegiatan ditutup dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas dan relawan Pos SAPA di aula Kantor DP2KBP2A Kabupaten Langkat. Peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, aktivis, dan pemerhati anak dibekali keahlian seputar manajemen kasus, layanan pengaduan, asesmen awal, hingga mekanisme rujukan yang tepat.
Selama periode operasional Oktober hingga Desember 2026, Pos SAPA Langkat menyediakan berbagai layanan terpadu, mulai dari pusat informasi dan pengaduan, asesmen kebutuhan perlindungan, pendampingan korban kekerasan, dukungan psikososial, hingga aktivitas ramah anak seperti pojok baca dan kegiatan kreatif. Pos ini dirancang sebagai simpul rujukan utama agar korban dapat memperoleh penanganan secara cepat.
Ketua YAFSI, Badriyah, menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk mengelola Pos SAPA di Langkat serta mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan Pemkab Langkat demi keberlanjutan layanan masyarakat.
Sementara itu, Analis Anggaran Ahli Muda selaku perwakilan Sekretariat Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA RI, Bayu Harie Nugroho, turut mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini dan berpesan agar para petugas senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik anak serta kerahasiaan korban.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas DP2KBP2A Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M., mewakili Kepala Dinas Indri Nugraheni, S.E., M.M., Akt., menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam berkolaborasi demi mewujudkan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Langkat.