GMNI Sumut: Investasi Tambang di Dairi Berpeluang Dongkrak Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

CT2 - Kamis, 22 Oktober 2026 20:07 WIB
Ketua DPD GMNI Sumut, Diga Pinem, membuka dialog publik tentang potensi investasi pertambangan di Kabupaten Dairi di Medan, Kamis, 22 Oktober 2026. (Foto: Mae)

Kitakininews.co.id - MEDAN : Investasi pertambangan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, manfaat tersebut harus diiringi kepatuhan terhadap aturan, pengawasan lingkungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Diga Pinem, mengatakan investasi tidak seharusnya langsung ditolak tanpa membuka ruang dialog. Menurutnya, perusahaan perlu diberi kesempatan menjelaskan rencana investasinya, sementara masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan masukan, mempertanyakan dampak, dan mengawasi pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Diga dalam dialog publik bertajuk "Potensi Investasi Pertambangan di Kabupaten Dairi dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah" yang digelar DPD GMNI Sumut di Medan, Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan kader GMNI Sumut dari berbagai universitas di Medan.

"Investasi itu kalau memang dijalankan dengan baik dapat mempercepat pembangunan, baik pembangunan di daerah, pembangunan di bidang ekonomi, pembangunan masyarakat, dan segala aspek," kata Diga.

Menurutnya, kegiatan pertambangan berpotensi menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal. Selain kebutuhan tenaga kerja, operasional perusahaan juga dapat membuka peluang bagi pelaku usaha di sekitar wilayah kegiatan, termasuk sektor kuliner serta usaha makanan dan minuman atau food and beverage (F&B).

Aktivitas ekonomi tersebut dinilai dapat memperluas kesempatan usaha dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat. Di sisi lain, investasi juga berpeluang memberikan kontribusi terhadap PAD, sepanjang kewajiban perusahaan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Diga mengingatkan bahwa potensi manfaat ekonomi tidak boleh berhenti pada rencana atau janji perusahaan. Pelaksanaan investasi harus diawasi agar sesuai dengan peraturan, komitmen yang disampaikan, dan kepentingan masyarakat setempat.

"Ketika pada pelaksanaannya juga sudah dilakukan dengan baik, ya kita pasti mengapresiasi. Kita juga objektif. Namun, ketika pada pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, maka komunikasinya sudah terjalin," ujarnya.

Diga menegaskan, DPD GMNI Sumut akan menempatkan diri sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah. Organisasi mahasiswa tersebut, kata dia, akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tetapi tetap menyampaikan kritik apabila terdapat kebijakan atau pelaksanaan kegiatan yang dinilai bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengawasan terhadap rencana dan pelaksanaan kegiatan pertambangan, termasuk pemenuhan komitmen dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Menurut Diga, keberadaan dokumen lingkungan tidak cukup hanya dinilai dari rencana yang tertulis. Pelaksanaannya di lapangan juga perlu dipantau untuk memastikan komitmen pengelolaan dan perlindungan lingkungan benar-benar dijalankan.

"Ini kita bicara penerapan. Kita tidak bisa membahas terkait visi dan misi AMDAL yang akan dijalankan di atas kertas. Kita mau lihat pelaksanaannya," tegasnya.

Ia meminta pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara tegas agar kegiatan investasi dan pengelolaan sumber daya alam tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat. Perusahaan dan pemerintah, menurutnya, sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat investasi tidak dibarengi pengabaian terhadap hak dan kebutuhan warga.

Diga juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses komunikasi dan pengambilan keputusan terkait investasi, sehingga tidak ada kesepakatan yang justru merugikan masyarakat.

DPD GMNI Sumut, lanjutnya, akan terus membuka ruang dialog yang melibatkan perusahaan, pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat. Melalui komunikasi tersebut, rencana investasi diharapkan dapat dipahami secara lebih luas, sementara persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD GMNI Sumut sekaligus pemateri dalam dialog publik tersebut, Hexa Hutapea, mengatakan mahasiswa dan pemuda perlu meningkatkan pemahaman mengenai investasi. Dengan begitu, mereka dapat mengenali peluang ekonomi sekaligus menilai dampak investasi secara kritis.

Menurut Hexa, pembahasan investasi pertambangan tidak cukup hanya melihat aktivitas perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan manfaat yang berpotensi dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Ia mencontohkan sejumlah program PT Dairi Prima Mineral (DPM), perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Dairi, termasuk program beasiswa ke luar negeri bagi anak-anak dari masyarakat setempat.

"Melalui program beasiswa ke luar negeri dari DPM, anak-anak dari masyarakat setempat memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Hexa.

Selain bidang pendidikan, Hexa juga menyinggung dukungan perusahaan terhadap petani dan masyarakat di sekitar wilayah investasi. Menurutnya, program-program tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dipahami mahasiswa ketika mengkaji investasi dan potensi dampaknya terhadap pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai investasi perlu dibangun secara menyeluruh, mencakup peluang penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha lokal, kontribusi terhadap ekonomi daerah, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Fokus kita bagaimana mahasiswa atau pemuda itu melek terhadap investasi," pungkasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

News

QRESTO Antar Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional di Era Rico Waas

News

Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan Malam, Cek Kepatuhan Pelaku Usaha

News

Tim Penagihan Tunggakan Pajak Medan Tagih Rp2 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

News

Kota Medan Dorong Replikasi QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

News

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan