Kitakininews.co.id -Ricuh tolakeksekusi lahan seluas 32 Hektar di Deliserdang, warga dan Polisi terlibatsaling serang terjadi, mengakibatkan warga dan Polisi yang melakukan pengamananterluka dalam eksekusi lahan diduga ada peran mafia tanah.
Kericuhanantara warga dan Petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yangmelakukan pengamanan eksekusi lahan seluas 32 hektare berada di kawasan pasarIV Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdamg, Sumatera Utara,Kamis (29/10/2026).
Warga yangmelakukan pelemparan terhadap barisan petugas kepolisian yang melepaskantembakan gas air mata, untuk membubarkan aksi massa yang terus mempertahankantanah dan rumah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
AkibatPengadilan Negeri Lubukpakam yang akan membacakan eksekusi lahan eks PTPN IIdiduga ada permainan mafia tanah, warga dan petugas kepolisian pun terluka.
KapolresPelabuhan Belawan, Akbp Aditya Sembiring, mengatakan pembacaan eksekusi lahanbelum dapat terlaksana karena situasi tidak kondusif, polisi juga menghimbaumasyarakat untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum yang berlaku.
Setelahmengetahui pembacaan eksekusi dibatalkan, warga akhirnya membubarkan diri danterus mempertahankan tempat tinggal dan akan melawan terhadap mafia tanah yanghampir menguasai lahan eks PTPN di Deliserdang untuk dijadiakan perumahanmewah.