Diklat TKBM Ditutup, Peserta Diberi Setifikat Kompetensi

- Senin, 13 Maret 2023 18:42 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202303/IMG-20230313-WA0015.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Pendidikan dan latihan(Diklat) anggota Primkop Tenaga Kerja Bonglar Muat (TKBM) Upaya Karya PelabuhanBelawan yang diikuti 2000 orang ditutup secara resmi oleh Kepala BidangLalulintas Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OPU) Belawan, Formansyah.

Diklat tersebut digelar tanggal 6 hingga 13 Maret 2023di Basecamp Pertina Medan Jalan Tangguk Bahagia Blok II PerumnasGriya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Demikian disampaikam Panitia Diklat Drs.Ardin Silalahididampingi Humas Wilmar Napitupulu usai penutupan Diklat, Senin (13/3/2023).

Dikatakan Ardin, kerjasama OPU Belawan dan Primkop TKBMPelabuhan Belawan dalam penyelenggaraan Diklat ini untuk mendapatkan ilmukompetensi sistem kerja di pelabuhan dan profesinya yang dibuktikan dengansertifikat.

Disamping mendapat sertifikat juga mendapat rompi pakaiandinas kerja di Pelabuhan Belawan.

“Untuk mendapatkan sertifikat secara formal setiap anggota PrimkopTKBM Pelabuhan Belawan harus melalui Diklat tidak didapat begitu sajatanpa pelatihan,” ungkapnya.

Salah satu tujuannya supaya tidak terjadi kecelakaan kerja(zero accident) saat bekerja dan melakukan kerja secara profesional. Baik TKBMmaupun pemilik barang yang dibongkar muat dari kapal tidak ada yang dirugikan.

Kabid lalulintas Kantor OPU Belawan, Formansyahmengatakan tujuan Diklat ini supaya setiap TKBM Pelabuhan Belawan memilikikopetensi dan perlu dilakukan untuk mendapatkan sertifikat kompetensisebagaimana amanat pasal 3 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan No PM 59Tahun 2021 tentang penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan diperairan.

“Maksudnya TKBM harus mimiliki kompetensi yangdibuktikan dengan sertifikat kompetensi bidang bongkat muat, pengangkutan danpergudangan serta aktivitas penunjang angkutan,” sebutnya.

Dikatakannya, standar kebutuhan kualifikasisumber daya manusia (SDM) TKBM diwujudkan ke dalam standar kompetensi bidangkeahlian yang merupakan refleksi atas kompetensi yang diharafkan dimiliki orangyang bekerja di bidang jasa bongkar muat barang di pelabuhan.

Dia berharap peserta Diklat mendapat iimukompetensi dengan baik dan mendapatkan sertifikat sesuai harapan.

Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, SabamParulian Manalu mengatakan Diklat TKBM ini diikuti oleh anghota Primkop TKBMyang bekeja di Pelabuhan Belawan, agar para pekeja benar benar memiliki ilmuberkompetensi sesuai bidang bongkar muat.

“Walau para TKBM mengikuti Diklat namun sesuairegu kerja tetap melakukan bongkar muat kapal bukan berarti berhenti bekerja diPelabuhan Belawan,” jelas Sabam.

Para TKBM katanya, diwajibkan memilikikompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat melalui Diklat.

“Kita berusaha untuk meningkatkan kompetensipara buruh, agar mereka bisa berkompetensi dibidangnya, sehingga kemampuannyabisa setara dengan buruh pelabuhan yang telah mengikuti kompetensi," ujarSabam.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara