Kitakini.news – Menteri KesehatanRepublik Indonesia (Menkes-RI), Budi Gunadi berjanji akan menyederhanakanproses perizinan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi para dokter yang mengikutiproses Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
Menkes juga tak menampik bahwa dirinyasedang menyoroti berbagai keluhan para dokter soal STR yang harus diperbaharuisecara berjala setiap periode waktu tertentu.
“Kita mausederhanakan, kita mau gabungkan, supaya izinnya jangan terlampau banyak dankita permurah,” tegas Budi di Jakarta seperti dilansir dari Republika.co.id,Rabu (15/3/2023).
Budimengungkapkan, berbagai keluhan untuk mendapat STR juga karena prosesnya yangdianggap sulit dan tidak transparan. Apalagi, biaya untuk mengikuti tes STR mencapai Rp6 juta dan diikutihampir 77 ribu dokter yang diatur KKI. “Rp460 miliar setahun. Menurut saya waduhitu mahal sekali ya,” cetusnya.
Ihwal digunakan untuk mengurus perizinan, Menkes Budi menyarankan agar adapertimbangan ke sektor lain.
Menurut Budi,pertimbangan ke arah pendidikan ataupun pengembangan lebih baik menjadiprioritas. Sebenarnya, STR ini masuk dalam draft RUU Kesehatan pasal 245poin lima dan enam yang kini baru selesai di Baleg DPR.
Kedepannya, sambungBudi, disebutkan jika STR masih bisa berlaku setiap lima tahun sekali dan bisadicabut jika ada perubahan kompetensi maupun profesi dari tenaga kesehatantersebut. Sementara itu, beberapa pihak tenaga kesehatan memang menolak adanya supremasidari salah satu organisasi kedokteran.
Salah satuperwakilan dari Forum Pejuang STR, Dokter Maya Sandra mengatakan, banyakpihaknya yang tidak lulus mengantongi STR. “Banyak teman-teman kami yang berjuang untuk STR tidak lulus hingga delapankali, dan kami pertanyakan uang itu untuk apa,” ungkap Maya.Hal senada jugadikatakan perwakilan Presidium Farmasi Indonesia Bersatu (FIB)Ismail yang menuturkan bahwa merunutpada RUU Kesehatan yang masih memberlakukan STR setiap lima tahun sekali masihbisa dijadikan lahan bisnis. “Harusnya STR seumur hidup,” keluhnya.
Redaksi