Kitakini.news – Untuk memudahkan akses publik, Kementerian Agama RepulikIndonesia (Kemenag-RI) telah menyiapkan saluran komunikasi 2 arah bagimasyarakat. Tujuannya agar publik bisa menyampaikan pertanyaan, kritik dansaran melalui saluran yang telah disiapkan.
“Ada 3 saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkanWhatsApp Center di nomor 081110683146. Saluran lainnya berupa Email, yakni layanan@kemenag.go.id dan Call Centerdi nomor 146,” ujar Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan KomunikasiPublik, Wibowo Prasetyo di Solo seperti dilansir dari laman resmiKemenag.go.id, Rabu (15/3/2023).
Wibowo juga mengungkapkan bahwa penyediaan saluran komunikasi ini sebagaibagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kemenagdan merupakan bagian dariproses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kemenag.
Sebelumnya dalam rangka penyederhanaan, lanjut Wibowo, pihaknya juga telahmelakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.
“Sistem 3 sauran komunikasi ini, bak WA, Email mapun Call Center sudahjalan. Dan juga ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji danjuga sertifikasi halal. Dan kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebihbanyak mengcover kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Melalui saluran komunikasi ini, sambung Wibowo, pihaknya juga telahmenyiapkan Live Agent untuk menerima semua pernyataan dan permasalahan layananKemenag, termasuk diluar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikahdan sertifikasi halal.
“Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yangsudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka,” ucapnya.
“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent,kia akaneskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nantinya akan diberikan nomor laporandan akan direspon kembali oleh agnet kepengguna bila sudah ada jawaban dariinternal Kemenag,” tandasnya.
Redaksi