Berikut Sikap Anggota DPRD Medan Terkait Informasi Sewa Ruko Jalan Pandu

- Jumat, 17 Maret 2023 20:30 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202303/AFIF_ABDILLAH.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah sangat menyayangkan informasi kontribusi sewa sejumlah ruko di Jalan Pandu Baru sangat minim. Afif pun berjanji akan segera melakukan kunjungan ke lapangan guna mendapat kepastian.

Hal itu disampaikan Afif Abdillah Jumat (17/3/2023) sore menyikapi terkuaknya nilai sewa Ruko milik Pemko Medan di inti kota itu sangat rendah.

“Saat ini Pemko Medan terus berusaha menaikkan PAD kota Medan. Melalui Bapenda contohnya terus berupaya maksimalkan perolehan PBB dan pajak lainnya yang bersifat langsung ke masyarakat. Tetapi PUD Pasar kenapa tidak,” kata Afif.

Untuk itu tambah Afif yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan itu, kebijakan penetapatan sewa ruko di Jalan Pandu hendaknya dikaji ulang. Tujuannya agar PAD Pemko Medan dapat lebih meningkat guna keperluan pembangunan Kota Medan lebih baik.

Menurut Afif, sepatutnya pendapatan sewa asset Pemko harusnya bisa lebih diseriuskan lagi mengingat sangat banyak aset Pemko yang saat ini di sewakan dengan nilai yang rendah. Padahal potensi pendapatan dari sisi ini sangat besar.

Terkait sewa murah asset Pemko Medan  Afif Abdillah selaku Ketua Komisi III yang membidangi asset akan segera panggil PUD Pasar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan. Pemanggilan guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan.

Informasi yang diterima wartawan, PUD Pasar Kota Medan masih mengelola 57 unit ruko asset Pemko Medan dengan jumlah sewa hanya sekitar Rp 78.900 sd Rp 361.600 per bulan. Ruko itu terletak di inti Kota Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Pengakuan Kepala Pasar Sambas PUD Pasar Kota Medan Ferry kepada PosRoha.com, Kamis (16/3/2023) mereka ada mengelola ruko 57 unit milik Pemko Medan. Dan saat ini kios tersebut disewakan kepada pihak ke tiga mayoritas Tukang Jahit.

Diketahui Tukang Jahit di Jalan Pandu, terkenal dengan kualitas mewah dan hanya terjangkau bagi warga kelas ekonomi menengah keatas.

Disampaikan Ferry, adapun kontribusi sewa yang diterima dari para penyewa Ruko di Jalan Pandu jumlah nya berpariasi dari Rp 78.900 sampai dengan Rp 361.600 setiap bulannya.

Sedangkan retribusi kebersihan diterima Rp 11.300 hingga Rp 81.400 per bulan. “Total keseluruhan sekitar Rp 14 juts per bulan,” sebutnya.

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Eko Purdjianto Puji Perlawanan PSMS Meski Takluk Tipis dari Persebaya

News

Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'

News

Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara

News

Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa

News

Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing

News

Rony Reynaldo: Walk Out Gubernur Sumut Merupakan Hak Politik Yang Wajar Dalam Dinamika Demokrasi