Kitakini.news - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PDMuhammadiyah Kota Padangsidempuan meminta Pemko dan pihak Berwenang(Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam, Minggu (19/3/2023).
Sebagaimana kita ketahui bulan puasa ramadan 1444 H jatuhpada Kamis (23/3/2023), dan Salat Tarawih pada Rabu malam.
Dan jelang puasa tahun ini masih banyak tampak atau aktivitastempat hiburan malam dan kafe remang-remang/pakter yang beroperasi di seputaranKota Padangsidempuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Padangsidempian,Ustaz H Zulfan Efendi Hasibuan berharap agar pemerintah menutup tempathiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang ramadan.
"Tidak hanya jelang Ramadan, untuk mencegah haltersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus di bulan ramadan inimenutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalammelaksanakan ibadah puasa dan tarwih,” kata Ustaz Zulfan Efendi.
Hal senada juga disampaikan Ketua PD Muhammadiyah KotaPadangsidempuan, Drs H Amil Mahzul Nasution.
"Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepadapemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbaumaksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita mintapemko menerapkan perda tentang itu,” ucap Ketua PD Muhammadiyah.
Kontributor: Efendi Jambak