Kitakini.news - Petugas Satpol PP Kota Padang, SumateraBarat, bersama tim gabungan SK4 dan Dinas Perizinan Kota Padang, Sabtu malam(18/3/2023), melakukan razia minuman beralkohol dari sejumlah Toko minuman,yang ada di Kota Padang.
Dalam razia ini, petugas gabungan menyita ratusan botolminuman keras, yang diketahui dijual pedagang tanpa izin yang jelas, razia iniakan dirutinkan menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK4 dan DinasPerizinan Kota Padang, mendatangi satu persatu toko minuman yang diketahuimenjual minuman keras dengan bebas.
Razia yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan ini, timgabungan menemukan banyak toko yang menjual minuman keras tanpa izin.
Selain memberikan surat pemanggilan, petugas juga menyitaratusan botol minuman keras berbagai merek, yang memiliki kandungan alkoholtinggi, yang berbahaya jika dikonsumsi.
Sempat terjadi penolakan dari penjual minuman, yang hendakdisita barang dagangannya, namun karena tidak bisa memperlihatkan izin, minumankeras yang dijualnya tetap disita petugas gabungan.
Selain melakukan persiapan menyambut bulan suci Ramadan,razia ini juga dilakukan untuk penegakan Perda yang rencananya akan digelarsecara rutin, sehingga penyakit masyarakat yang bertentangan dengan peraturandaerah dapat dicegah.
Kabid P3D Satpol PP kota Padang, Rio Ebu Pratama, menyatakandengan adanya operasi rutin ini, diharapkan masyarakat muslim bisa menjalankanibadah puasa dengan baik.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha sertapemangku kepentingan agar menaati aturan dan mematuhi imbauan Wali Kota Padangterkait kegiatan selama bulan Ramadan.
Kontributor: Azzareen