Kitakini.news - Petugas gabungan melakukan razia penyakitmasyarakat di sejumlah lokasi di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau,Selasa (22/3/2023) malam.
Petugas juga menyebarkan selebaran yang berisi laranganberoperasi tempat hiburan yang menimbulkan penyakit masyarakat selama bulansuci Ramadan.
Aparat gabungan dari pemerintah daerah, Polri, TNI danSatpol PP melakukan razia gabungan di sejumlah lokasi di BagansiapiapiKecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Razia menyasar pada tempat hiburan yang disinyalirmenimbulkan penyakit masyarakat seperti lokasi perjudian, salon, karaoke hinggahotel.
Dalam razia ini petugas tidak menemukan adanya aktivitasyang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Camat Bangko, Aspri Mulya mengatakan, razia gabungan digelaruntuk melihat secara langsung sejumlah lokasi yang disinyalir menimbulkanpenyakit masyarakat.
Pemerintah daerah juga memberikan himbauan agar tempattersebut tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Sementara itu Kapolsek Bangko, Kompol Dedi Susantomenyebutkan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan untuk memastikankenyamanan umat muslim menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan.
Kontributor: Azzareen