Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSumut), Baskami Ginting meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban yanghumanis dan hendaknya memberikan tenggat waktu kepada para pedagang.
Menurut Baskami, langkah tersebut menyusul pelarangan yang tertuang dalamPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor danBarang Impor.
Baskami mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyaknya keluhan pedagangpakaian bekas atau impor di sebagian kawasan Sumatera Utara dari pelaranganitu.
"Para pedagang, akan mematuhi larangan tersebut. Namun sebagian dari merekameminta tempo untuk menghabiskan dulu barang dagangan yang sudah terlanjurdibeli," ujar Baskami di Medan dalam rilis tertulis, Sabtu (25/3/2023).
Politisi senior PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah yang hendakdicapai oleh pemerintah dengan tersebut, agar melindungi pengusaha UMKM lokal.
Kendati demikian, lanjut Baskami, pemerintah harus memberikan ruang usahalain, untuk sebagian pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan Monza.
"Tenggat waktu itu juga diperlukan agar para pedagang monza dapatmencari alih usaha baru, sehingga mereka tetap berpenghasilan," tambahnya.
Masih kata Baskami, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, perlu melakukan langkah agar parapedagang mendapatkan kolaborasi aktif, fasilitasi kemudahan dan keberpihakanpositif.
"Sehingga aturan itu nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru kedepan. Bila nanti pedagang monza ini tak berjualan, maka berapa banyak usahayang akan tutup dan pengangguran yang tercipta, bila tidak cepat kitaantisipasi," jelasnya.
Baskami juga berharap, ke depan para pelaku UMKM baik di pasar tradisionalmaupun modern dapat sama-sama mengembangkan produk lokal ke pasar domestikmaupun mancanegara.
"Ini semua kita lakukan untuk melindungi para pelaku usaha UMKM kita.Semuanya akan berdampak langsung bagi perekonomian rakyat kecil,"pungkasnya.
Redaksi