Kitakini.news– Pemerintah telah memutuskan menambah jumlah hari cuti bersama Hari Raya IdulFitri 1444 Hijriah atau Tahun 2023, menjadi 2 hari.
"Saatrapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2hari,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dilansir dari CNBCIndonesia, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, SuratKeputusan Bersama (SKB) menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444Hijriah atau Tahun 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, kinicuti libur lebaran dimajukan mulai dari 19 April.
"Jadi19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satuhari dan didepan maju dua hari," imbu Menhub.
Budimenjelaskan, keputusan ini mempertimbangkan potensi lonjakan volume pemudik,setelah Presiden Jokowi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) akhir tahun lalu.
"Denganvolume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadipenumpukan luar biasa, dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 soreatau 19, 20, 21 April," paparnya.
Sedangkanbagi pegawai swasta ataupun pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeinginan cutipanjang, lanjut Budi, bisa sampai 30 April dan itu keputusan yang diambildiskusi yang cukup efektif,” tandasnya.
Redaksi