Kitakini.news - Seorang pedagang di Tanjungbalai, SumateraUtara melakukan aksi membakar sepatu bekas impor, Senin (27/3/2023).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahatas kebijakan larangan impor pakaian bekas. Pedagang tersebut juga mengajakmenteri perdagangan untuk debat publik secara terbuka.
Kebijakan larangan impor pakaian bekas oleh pemerintahmenuai aksi penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya berasal dari pedagangsepatu bekas di Tanjungbalai yang menilai kebijakan tersebut diskriminatif dantanpa data yang jelas serta menyudutkan satu pihak.
Salah seorang pedagang sepatu bekas, Arjuna Winata bahkanmengajak Menteri Perdagangan untuk debat secara terbuka guna mencari solusiakan nasib ribuan warga Tanjungbalai yang selama ini mata pencarian merekabergantung dari berjualan pakaian atau sepatu bekas dikarenakan KotaTanjungbalai tidak mempunyai lahan pertanian ataupun perkebunan.
Arjuna membantah pendapat pemerintah dengan mengatakan imporpakaian atau sepatu bekas tidak mengganggu UMKM, karena menurutnya pangsapasarnya beda. Begitu pun target pembelinya juga berbeda.
Para pedagang meminta pemerintah untuk meninjau kembalikebijakan tersebut yang dapat membunuh mata pencarian rakyat kecil.
Adanya larangan menjual pakaian bekas impor, berpengaruhterhadap aktivitas jual beli di pasar TPO Tanjungbalai yang merupakan centralpakaian bekas di Sumut sejak puluhan tahun yang lalu dengan berdirinya 480kios.
Sejak beberapa hari terakhir, gudang-gudang penyimpananbarang thrifting tutup, takut dirazia petugas.
Kontributor: Azzareen