Kitakini.news – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemenyang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI)menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam BonjolMedan, Kamis (30/3/2023).
Mereka kembali mendesak pemerintah untuk mencabutPeraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 Cipta Tenaga Kerja(Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI 21 Maret 2023 lalu.
Ahmad Dani Lubis kordinator aksi dalam pernyataansikap yang disaksikan Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dan Edy Sinuraya jugamendesak pimpinan dewan untuk mengeluarkan pernyataan sikap menolak PERPPU yang telah menzolimi para pekerja itu.
"Tolak Perppu Ciptaker, dewan harus bersikap ikutmenolak," teriak Ahmad Dani, yang berorasi di atas mobil komando.
Ahmad menegaskan, langkah pemerintah yang menerbitkan Perppu No 2 2022 yang merupakanlanjutan dari UU No 11 Tahun 2020, yang sudah dinyatakan inkonstitusional olehMahkamah Konstitusi, hanya menambah sengsara para buruh.
Aksi yang digelar BEM SI di depan gedung DPRD Sumutserentak digelar disejumlah daerah di Indonesia, guna menyuarakan protespenolakan Perppu Ciptaker.
Selain itu, mereka juga menolak Perppu No 2, BEM jugamendesak agar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja segera dicabut sertameminta pimpinan di DPRD Sumut supaya menyampaikan tuntutan itu ke Presiden RIJoko Widodo dan DPR RI.
Disebutkan, UU Nomor 11 Tahun 2020 itu juga tidakmelalui mekanisme pembentukan undang-undang yang seharusnya sesuai denganaturan yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, sehingga telah banyakmendegradasi hak-hak buruh di dunia kerja.
Menyikapi aspirasi itu, anggota DPRD Sumut HendroSusanto dari Fraksi PKS menyebutkan, fraksinya menyuarakan penolakanPerppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang CiptaKerja disahkan menjadi Undang-undang (UU). Fraksi PKS juga Walk Out dari ruangsidang paripurna.
Alasannya, tidak ada urgensi dari pengesahan UUCiptaker tersebut dan tidak berpihak pada rakyat. “Kita dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)tetap pada posisi menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang,”tegas Hendro.
Baik Hendro dan Edy Sinuaraya sepakat menyampaikanaspirasi peserta aksi ke DPR RI. Usai mendengarkan pandangan dewan, pesertaaksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.
Redaksi