Kitakini.news- Ratusan warga yang berasal dari Desa Mbalmbal Petarum, Kecamatan Laubaleng,Kabupaten Karo, Sumatera Utara aksi demo ke Kantor Bupati Karo.
Merekameminta kepada Pemkab Karo untuk mempertimbangkan kembali Perda nomor III tahun2021 tentang lahan pengembalaan hewan ternak di desa mereka.
Karenaakibat alih fungsi lahan menjadi lokasi pengembalaan ini, mereka tidak lagibisa bertani.
Dalamaksinya, warga yang menamakan diri aliansi Mbalmbal Nodi ini meminta BupatiKaro untuk mempertimbangkan dan merevisi kembali perda nomor III tahun 2021tentang pengembalian fungsi lahan pengembalaan hewan ternak di kawasan MbalmbalNodi.
Menurutwarga di areal seluas 682 hektar lahan pengembalaan itu terdapat Dusun RambahGelonggong dan Dusun Payambelang yang mayoritas warganya merupakan petani danakibat dari pengembalian fungsi lahan ini sebagai lahan pengembalaan,masyarakat disana tidak bisa lagi bertani.
Koordinatoraksi, Rendi Sembiring menjelaskan bahwasanya pasca penertiban tidak ada solusiyang diberikan oleh Pemkab Karo kepada masyarakat yang bertani padahalkelangsungan hidup masyarakat berasal dari pertanian.
Aksisaling dorong antara petugas dengan masyarakat sempat terjadi karena BupatiKaro tak kunjung menemui warga.
Jikatuntutan mereka tidak dipenuhi, warga mengancam akan menduduki dan bermalam dikantor Bupati Karo.
Kontributor:Azzareen