Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Total 4.672 Formasi

- Senin, 03 April 2023 15:33 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202304/sekolah_kedinasan.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Pemerintah Republik Indonesia resmimembuka pendaftaran sekolah kedinasan Tahun 2023, Sabtu (1/4/2023). Pendaftarandapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur SipilNegara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situshttps://dikdin.bkn.go.id/.

 

“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023.Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada3-30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, seperti  dilansir dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Senin(3/4/2023)

 

Instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolahkedinasan tahun ini adalah delapan instansi, yaitu Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), KementerianPerhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan IntelijenNegara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS),dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

 

“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calonpegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” ujarnya.

 

Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untukmendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing.

 

Anas juga mengimbau agar calon pelamar segeramempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran. “Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, danberharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi,kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” imbuhnya.

 

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedomanpada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi PenerimaanMahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

 

Adapun tahapan yang akan dilalui, antara lain,pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computerassisted test (CAT).

 

“Tahapan berikutnya adalah seleksi lanjutan yangpelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” imbuh Anas.

 

Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruhmasyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai daripendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudahterintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktikcalo.

 

“Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruhIndonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusandalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semuamekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan danakuntabel,” tandasnya.

 

Berikutrincian formasi sekolah kedinasan tahun 2023,

 

1.Kemenkeu, sebanyak 1.100 formasi

2. BMKG, sebanyak 80 formasi

3. Kemenkumham, sebanyak 525 formasi

4. BPS, sebanyak 500 formasi

5. BSSN, sebanyak 125 formasi

6. BIN, sebanyak 400 formasi

7. Kemenhub, sebanyak 1.408 formasi

8. Kemendagri, sebanyak 534 formasi

 


Tag:

Berita Terkait

News

Perkaya Musik Indonesia Timur, Novia Bachmid Rilis Wayase Seka

News

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031 Lewat Musyawarah AHWA

News

Rangkayo Minang Indonesia Satukan Sejarah, Islam dan Kepemimpinan dalam Dua Seminar Internasional

News

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

News

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

News

Sebut Pacar Jarang di Indonesia, Aura Kasih: Profesional