Rudy Hermanto: Istilah Pribumi dan Nonpribumi Selesai Saat Indonesia Merdeka!

- Sabtu, 15 April 2023 17:15 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202304/Rudy_Hermanto.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news–  Sebagai anak bangsa, persoalan pribumiatau non pribumitelahselesai sejak 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka.Keberagaman adalah kenyataan yang ada, Kebhinekaan adalah kekayaan bumi Nusantara,sebagaimana Dasar Negara Pancasila. 

 

"Sebagaikader PDI Perjuangan, juga melihat Indonesia sebagai sebuah negara yang terdiriatas agama, suku, kebudayaan, kepercayaan dan tidak pernah membeda-bedakanasal usul dan latarbelakang mereka,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIPerjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), RudyHermanto kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Sabtu (15/4/2023).

 

Hal inidikatakan Rudy merespon statemen Wakil Walikota Medan Aulia Rachman yangmenyebutkan, Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumut dalam 20 tahun ke depan akandikuasai oleh nonpribumi saat acara Dialog Ramadan 1444 Hijriyah yang digelarAsahan Kampungku Community di Café & Resto d’Kuliner Asahan Kampungku JalanSultan Makmoen Al Rasyid Medan, Minggu (9/4/2023) lalu.

 

Menurut Rudy,pernyataan Aulia itu terkesan berbau Rasis, namun PDI Perjuangan memandang haltersebut sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.

 

"Yangjelas, bagi kita istilah pribumi dan nonpribumi tidak ada lagi. Itu istilahpeninggalan jaman Belanda. Yang penting bagaimana kita bisa bekerja danmengabdikan diri memberi yang terbaik untuk kemajuan bangsa menghadapi Globalisasidengan memperkuat Idiologi Pancasila kpd generasi muda,” bebernya.

 

SebagaimanaPidato Ir Soekarno pada 1 juni 1945 Tentang  Lahirnya Pancasila,mengatakan bahwa Indonesia terdiri atas bermacam suku, agama, bahasa dankebudayaan, dan bukan milik satu kelompok tertentu. Tetapi satu untuk semuasemua untuk satu. 

 

Undang -undang memberi ruang kepada semua anak bangsa memilih dan dipilih. Rudymencontohkan, banyak kader PDI Perjuangan disejumlah provinsi di Indonesia yangberasal dari warga Tionghoa yang berhasil menjadi kepala daerah. 

 

“SepertiAndrei Angouw yang terpilih menjadi Walikota Manado, kemudian Tjhai Chui Mieyang terpilih menjadi Walikota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat dan sebelumnyaanggota DPRD Singkawang,” tuturnya.

 

"DPRDKota Medan juga dipimpin Ketua Hasyim SE yang berasal dari suku Tionghoa.Sebelumnya Sofyan Tan  dan Nelly Armayanti berhasil memang diputaranpertama pemilihan Walikota Medan tahun 2010. Sofyan Tan sendiri sekarang adalahanggota DPR-RI. Mereka seluruhnya kader PDI Perjuangan sepanjang memenuhisyarat yg di tetapkan oleh Undang – Undang,” bebernya.

 

Rudy Hermantoberpendapat, siapapun berhak maju bila telah sesuai dengan mekanisme. PDIPerjuangan memberi ruang kepada semua kader termasuk dari Suku Tionghoa untukmengabdi jadi kepala daerah, maupun legislatif yang memiliki kemampuan dankehandalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu memajukan dan mensejahterakandaerahnya.

 

Rudy berharaptidak lagi menggunakan istilah pribumi dan nonpribumi, karena dikhawatirkandapat memperkeruh situasi yang sudah baik ini.

 

“Sudah cukuppengalaman kita ketika Pilkada DKI yg lalu. Di hari baik dan bulan baik dibulan Ramadhan ini, marilah kita berbaik sangka. Marilah kita rawat Kebhinekaandan toleransi beragama dengan baik memperkuat persatuan berdasarkan Pancasila. UUD1945, Kebhinnekaan dan NKRI Empat Pilar Kebangsaan, janganlah warga kota Medandilaga-laga dengan istilah jaman Belanda itu, apalagi yang menyampaikan seorangWakil Walikota Medan," tandas Rudy yang baru saja menerbitkan Buku "MerawatPancasila, Menjaga  Indonesia" ini.

 

Sebelumnya,Wakil Ketua PDI Perjuangan Sumut DR Aswan Jaya menilai penjelasan WakilWalikota Medan Aulia Rachman membingungkan, karena Aulia sepakat denganInstruksi Presiden No 26 Tahun 1998 tentang pelarangan pemakaian kata pribumidan non pribumi, namun di sisi lain dia juga memakai kata itu.

 

Aulia wajibsebenarnya mematuhi itu,  karena dia sebagai kepala daerah bagian daripemerintah di tingkat kota, jadi tidak lagi dipakai kata narasi nonpribumi itu."Apapun alasannya nggak bisa lagi dia pakai," ujar Aswan.

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya

News

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

News

Daftar 4 Korban Tewas dan 8 Korban Luka dalam Laka Beruntun Maut di Sibolangit

News

Laka Maut di Jalan Jamin Ginting Sibolangit, 4 Korban Tewas dan Sopir Truk Diamankan

News

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, Tujuh Kendaraan Ringsek dan Ada Korban Tewas

News

Samuel Nababan Yakin PSMS Medan Mampu Bersaing di Piala Presiden Elite 2026