Kitakini.news – PDI Perjuangan pada umumnya tidak menentang kebijakanlarangan menjual pakaian bekas impor (Monza) yang telah ditetapkan PemerintahPusat, namun DPD PDI Perjuangan Sumut meminta kepada pihak terkait agar mengimplementasikannyasecara adil dengan memperhitungkan aspek kemanusiaan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapididn Simbolon KetuaDPRD Sumut Baskami Ginting, Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur dan Anggota DPRDKota Medan Hendri Duin, saat menerima audiensi pedagang kecil pakaian bekasimport di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis(20/4/2023).
“Kenapa pertimbangan aspek kemanusiaan penting, karena pedagang kecilbukanlah pemain inti dari beredarnya Monza di Medan. Mereka hanya pemain kecilyang menggantungkan nasibnya dengan berdagang seadannya. Jadi kalau adapenangkapan dan penyitaan tentu berimbas pada kehidupan mereka termasuk anakdan keluarga lainnya. Kan kasihan kalau begitu ceritanya,” tandas Rapidinkepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (21/4/2023).
Kalau mau selesaikan, kata Rapidin, selesaikan “pemain besarnya” dulu, agarjangan seolah-olah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah,
“Ini yang menjadi perhatian kita. Gimana pun mereka masyarakat Indonesiayang memiliki hak untuk hidup tenang. Mau jualan malah di uber-uber aparat, maujualan takut kan kasian. Akhirnya gegara Monza malah terjadi tragedikemanusiaan,” ketus Rapidin.
Untuk itu, lanjut Rapidin, dirinya sudah memberikan intruksi kepada tiga pilarpartai untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar larangan penjualanBarang Bekas Import tidak sampai menimbulkan tragedi kemanusiaan.
“Kita tahu masyarakat kecil yang bergantung pada sektor ini sangat banyak,perlu langkah konkrit agar mereka tetap bisa hidup. Jangan hanya dilarang tapitidak diberi solusi, ini fatal menurut saya. Dan kita mengimbau kepada pihakterkait agar jangan asal main hantam saja. Gunakan pendekatan humanis agartidak terjadi gejolak,” pungkasnya.
Redaksi