Kitakini.news– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta melakukan kesiapan dansinergitas dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“OperasionalKamtibmas, kami minta ada penguatan khususnya terkait koordinasi pengamanan Nataru.Tolong pastikan Maximum Security untukgereja-gereja, ke depankan deteksi dini untuk antisipasi ancaman dan segalagangguan yang mungkin muncul harus bisa dimitigasi dengan baik. Kita haruspastikan beri rasa aman ke sahabat-sahabat kita Umat kristiani agar bisamelakukan ibadah dengan aman, nyaman, dan tentram,” papar Anggota Komisi IIIDPR-RI Moh. Rano Alfath di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Kamis (22/12/2022).
Halini perlu dilakukan, lanjut Rano, mengingat adanya beberapa insiden yangterjadi belakangan ini seperti pengeboman di Polsek Astanaanyar, Bandung. Maka dariitu, aparat penegak hukum harus meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan.
“LiburNataru paling rawan aksi terorisme dan radikalisme. Oleh karena itu aparatwajib meningkatkan kewaspadaannya dan menguatkan sinergi tidak hanya di kotabesar saja tapi juga di daerah-daerah,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Rani, pihaknya juga meminta seluruh lapisan aparatKamtibmas bisa bersinergi secara serius dalam mengantisipasi ancaman ataugangguan dan melakukan penegakan hukum yang optimal, efektif dan efisien.
“Intinya Security, perasaan bebas darigangguan fisik dan psikis; Surety,perasaan bebas dari kekhawatiran; Safety,perasaan terlindung dari segala bahaya dan Peace, perasaandamai lahiriah dan batiniah harus benar-benar dipelihara agar masyarakat merasaterayomi sehingga bisa melakukan aktivitas tanpa diliputi rasa takut ataukekhawatiran,” tandasnya.
Terakhir Rano mengimbau, kepada masyarakat agar mendengarkan dan mematuhiimbauan dari pihak kepolisian.
“Sayamemahami bahwa antusiasme masyarakat dalam menyambut libur Nataru kaliini lumayan tinggi. Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, saya jugahimbau agar masyarakat selalu mematuhi regulasi atau prosedur yang dikeluarkanoleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Redaksi