Kitakini.news– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri di ProvinsiSumatera Utara (Sumut) akan digelar Mei 2023. Daya tampung yang disiapkan untukpara siswa baru tersebut sekitar 158.591 orang.
“Dayatampung untuk jenjang SMK/SMA Negeri tahun ini sekitar 158.591 siswa,” kataKepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasution kepada wartawan diMedan, Sabtu (29/4/2023).
Asrenmenjelaskan, untuk jenjang SMK daya tampungnya sebesar 64.972 siswa, denganrincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen,prestasi 5 persen, zonasi 10 persen dan prestasi nilai rapor 60 persen.
Sedangkanuntuk tingkat SMA jumlah daya tampung sebesar 93.619 siswa, denganrincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen,prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Terkaitsistem yang digunakan, lanjut Asren, masih sama dengan tahun lalu. "Kitatidak ada perubahan masih seperti tahun lalu, masih berpedoman padaPermendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK,SD, SMP, SMA dan SMK, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi,afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” paparnya.
Masihkata Asren, untuk pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni pendaftaran PPDBtahap I dimulai 15 - 26 Mei 2023 dan pengumuman PPDB tahap I berakhir 31 Mei2023.
Untuktahap kedua dimulai 1 - 21 Juni 2023 dan pengumuman 26 Juni 2023, serta pendaftaranulang PPDB tahap I dan tahap II tanggal 27 Juni - 3 Juli 2023.
"Iniyang ke tujuh kali Disdik Sumut melaksanakan PPDB secara online, kita berharapdukungan semua pihak agar berjalan objektif, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Sementaraitu, Ketua Panitia PPDB Sumut M Basir Hasibuan mengatakan, penerimaan PPDB tahunpelajaran 2023/2024 Disidk Sumut telah melakukan berbagai tahapan diantaranya,penetapan SK panitia, persiapan administrasi PPDB, melakukan komunikasi denganKominfo, BPMP, Dinas pendidikan kabupaten/kota, sosialisasi teknis PPDB cabangDisdik Sumut ke sekolah SMP sederajat dan Forkopimda setempat, serta pemaparanPPDB ke Komisi E DPRD Sumut.
Basirberharap PPDB ini mendapat masukan dan dukungan semua pihak sehingga bisaberjalan dengan baik.
"Kitaberharap PPDB ini bisa secara adil dan transparan, tidak hanya orang- orangtertentu yang bisa masuk apalagi sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 1Tahun 2021, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi,perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” tandasnya.
Redaksi