Soal Pemutusan Kontrak Proyek Multiyears, Nezar: PSI Sumut Sudah Prediksi Sejak Awal

- Senin, 01 Mei 2023 13:18 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/NEZAR1.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PartaiSolidaritas Indonesia Sumatera Utara (DPW PSI Sumut), HM Nezar Djoeli menyebutpemutusan kontrak PT Waskita Karya pada proyek pembangunan/perbaikaninfrastruktur jalan dan jembatan senilah Rp2,7 Triliun oleh Pemerintah ProvinsiSumut (Pemprovsu) sudah diprediksi sejak awal.

Tak hanya itu, bahkan Nezar Djolei mengajak GubernurSumut (Gubsu) Edy Rahmayadi bertaubat.  

"Atas nama PSI Sumut, saya dan Sis Delia saatitu melalui LBH PSI Sumut, sudah melakukan gugatan ke PTUN Medan, atas dugaanpelanggaran administrasi pemerintahan yang dilakukan Edy Rahmayadi sebagaiGubsu atas proyek Multiyears Rp2, 7 T,” ujar Nezar kepada wartawan saatdihubungi di Medan, Senin (1/5/2023).

Nezar mengungkapkan, saat proyek Multiyears itumasih belul dimulai kegiatan di lapangan, PSI Sumut telah mengingatkan semuapihak bahwa ada pelanggaran administrasi atas persetujuan penggunaan dana APBDselama 3 tahun berturut-berturut.

“Yang juga kita sebut saat itu dasar hukum proyekMultiyears ini tidak ada peraturan daerah (Perda) nya. Yang dalam aturan kitapahami semestinya proyek sebesar itu harus dibuatkan Perda tersendiri. Jadikalau hari ini faktanya ada kegagalan target bahkan pihak Waskita jugamembantah keterlambatan mereka bekerja karena terlambat uang muka yangdibayarkan, inikan menjadi bukti proyek itu tidak benar," tegas Nezar.

Nezar juga menerangkan, upaya PSI Sumut tidak hanyasampai pada gugatan di PTUN Medan. Ada 3 upaya pihaknya ]melakukan peran sosialkontrol atas penggunaan APBD Sumut pada proyek Multiyears Rp2,7 triliuntersebut.

"Selain menggugat secara resmi ke PTUN Medan,PSI Sumut juga melaporkan dugaan penyalahgunaan proyek ini kepada KomisiPemberantasan Korupsi (KPK), yang pada saat itu hasil konsultasi kita dimintauntuk melengkapi data-data termasuk persetujuan pimpinan DPRD Sumut masa itu,”bebernya.

Selain itu, lanjut Nezar, upaya berikutnya yangdilakukan PSI Sumut adalah mengirimkan surat resmi kepada lembaga BPK-RI diJakarta agar melakukan audit investigasi atas pelaksanaan proyek jalan danjembatan Multiyears Rp2, 7 triliun tersebut.

Kemudian diantara semua usaha itu, sambung Nezar,PSI Sumut juga aktif terlibat dalam diskusi publik perihal dugaan pelanggaranadministrasi juga dugaan korupsi yang terjadi pada proyek Multiyears Rp2,7triliun itu.

"Ya, inikan sudah jelas ke publik bahwa proyekitu bermasalah. Kita menyaksikan antara Pemprovsu melalui Gubsu Edy Rahmayadidan PT Waskita Karya saling membela diri dan saling tuding. Jadi pesan kitakepada Gubsu Edy Rahmayadi, masih di bulan Syawal ini, baiknya beliauBertaubat. Jangan sampai meninggalkan karya yang jelek untuk Sumut,"pungkasnya.

 

 

Redaksi

 


Tag:

Berita Terkait

News

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

News

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

News

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

News

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

News

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

News

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI