Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DaerahSumatera Utara, Baskami Ginting mengapresiasi respon cepat KementerianPerhubungan (Kemenhub) yang telah memberikan teguran kepada pihak pengelolaBandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang terkait insidenjatuhnya seorang pengunjung bernama Aisah Sinta Dewi (38) di Lift, Senin(24/4/2023) dan ditemukan Kamis (27/4/2023) lalu.
Baskami juga mendorong agar teguran dari Kemenhubtersebut harus disusul dengan langkah perbaikan dan peningkatan pelayananterhadap penumpang dan pengunjung.
“Saya mengucapkan terima kasih, Kemenhub melaluiDirjen Perhubungan Udara atas teguran yang diberikan. Selanjutnya, kitamenunggu langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan di Bandara Kualanamu,”imbuh Baskami kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Senin(1/5/2023).
Selain itu, Politisi senior PDI Perjuangan ini jugamendorong pihak kepolisian agar memberikan hasil penyeledikan atas tewasnyaAisiah. Sehingga pengelola Bandara Kualanamu dapat melakukan evaluasi.
"Dari hasil penyelidikan kepolisian ini, makakita bisa ketahui penyebab dan kronologis peristiwa itu. Jangan dilupakan,jenazah itu ditemukan setelah beberapa hari, maka pengawasan operasional jugabermasalah," tandasnya.
Tak hanya itu, Baskami juga mendesak PT Angkasa PuraII selaku pengelola agar tidak mengabaikan pihak keluarga Aisiah selaku korbanperistiwa itu.
"Kami mengucapkan turut berbelasungkawa agarsegera proses pengungkapan penyebab kecelakaan itu segera diumumkan kepada publik,"tutur Baskami.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M.Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan PT AngkasaPura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.
"Kamisudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal iniAngkasa Pura Aviasi," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).
"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagiaspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukanperbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” cetusnya.
Lebih lanjut Kristi mengatakan bahwa pihaknya jugatelah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yangberkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandaratersebut.
Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada KantorOtoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadappelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulangkembali.
Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa PuraAviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkanuntuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan,untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift ygberpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikanselesai,” ucapnya.
Nantinya, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasisetelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahuipenyebabnya.
Redaksi