Kitakini.news– Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak banyak masyarakatkarena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibanding kepada pekerja.
“Kenapaada penolakan terhadap rancangan Omnibuslaw. Karena semangatnya bukan untukmembela masyarakat, tapi lebih kepada kalanganpengusaha," cetus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI), Nasir Djamil di Aceh melansir dari laman resmi dpr.go.id, Senin (1/5/2023).
Nasir menjelaskan, usai mengetahui RUU Omnibuslaw tidakmembela rakyat, banyak penolakan UU tersebut. Pertama dari kalangan mahasiswahingga kekuatan-kekuatan politik di parlemen.
“Maka dari itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakiliAceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telahmenyuarakan tuntutannya," ucapnya.
Nasir juga mememinta para buruh harus tetap bersemangat dalammenyampaikan tuntutan karena ini adalah hak politik sebagai warga negara untukmenyuarakan aspirasi.
“Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerjaAceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan.Diantaranya berupa Omnibuslaw Cipta Kerja, kemudian RUU Kesehatan, ReformaAgraria dan Kedaulatan Pangan. Semoga para pekerja rumah tangga bisa diberiperlindungan karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenapbangsa indonesia," bebernya.
Begitu pula dengan rancangan RUU Omnibuslaw tentangKesehatan, lanjut Nasir, yang dinamikanya sangat tinggi. Karena itu, dirinya berharapyang diaspirasikan hari ini bisa di tindak lanjuti oleh para politisi.
“Soal reformasi agraria dan kedaulatan pangan ini menjadipekerjaan rumah yang hari ini belum dapat diselesaikan," cetusnya.
Lebih lanjut Nasir memaparkan, dalam UU Cipta Kerja bahwareforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah.
“Karena itu saya menyambut baik dan semoga serikat pekerjaAceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya. Sehingga, hak-hak buruh dan hakpekerja di Aceh yang masih belum dipenuhi kedepannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Redaksi