Kitakini.news – Anggota Komisi B Dewan PerwakilanRakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ahmad Hadian mendukung program reformasibirokrasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut yakni denganmenggratiskan berbagai produk layanan, seperti pengurusan Surat Keputusan (SK), rekomendasi danSurat Keterangan hingga penerbitan izin melalui Dinas Penanaman Modal danPelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang juga tidak dipungutbiaya.
“Saya dukung, silahkan Ibu Kadis LHK Sumut melakukanreformasi birokrasi. Tujuannya membersikan semua pungli yang memberatkanmasyarakat dan meyakinkan warga bahwa di provinsi ini tidak ada lagi punglimaupun biaya yang tidak sesuai dengan peraturan untuk pengurusan rekomendasi. Tidakada biaya lain kecuali PNBP yang memang ada peraturannya,” ujar Ahmad Hadian kepadaKitakini.news melalui sambungan telepon WhatsApp dari Medan, Rabu (3/5/2023)malam.
Hal ini dikatakan Ahmad Hadian merespon program KadisLHK Sumut Yuliani Siregar yang menggratiskan pengurusan berbagai produk layananseperti surat rekomendasi untuk izinpemanfaatan kawasan hutan.
Rekomendasitersebut seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), PersetujuanPemanfaatan Kayu Kegiatan Non-Kehutanan (PKKNK) dan Pemanfaatan Hasil HutanKayu (PHHK).
Ahmad Hadian juga mengingatkan jangan sampaikemudahan yang telah diprogramkan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yanghanya berfikir untuk kepentingan pribadi.
“Jadi sejak dini saya wanti-wanti Kadis LHK Sumut. Janganalih-alih memberikan kemudahan kepada masyarakat, malah ujungnya Blunder denganulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka, Ibu Kadis juga harus tahudan mengawasi setiap pengurusan. Apakah ada oknum internal yang niatnya tidaklurus, atau oknum eksternal yang ingin mencoba-coba. Jika ketahuan, jangandipermudah,” cetusnya.
Tak hanya itu, Ahmad Hadian juga meminta reformasibirokrasi yang dilakukan Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar juga dilakukan secaramenyeluruh, diantaranya terkait dengan pengawasan hutan.
“Misalnya, terkait Perhutanan Sosial yang fungsinyameningkatkan kesejahteraan rakyat yang bermukim di kawasan hutan tersebut, agarmemiliki penghasilan tambahan dengan mengelola hutan yang telah diizinkan. Nah,ini jangan sampai ada oknum ataupun oknum pejabat yang ‘bermain’ sehinggamenyebabkan rakyat hanya menjadi penonton saja. Selain itu, jangan sampai adaoknum yang bermain dibelakang, dengan menyuruh rakyat maju kedepan. Persoalan inijuuga harus direformasi,” papar Hadian.
Kemudian, tambahnya, Kadis LHK Sumut juga harusberani dan mampu melakukan penguatan hukum dalam melakukan pengawasan danmenjaga hutan di Sumut yang disinyalir semakin hari semakin berkurangluasannya.
Sebab, selama ini Pemprovsu kekurangan personelpolisi hutan untuk menjaga dan mengawasi hutan yang luas ini. Padahal, Komisi BDPRD Sumut sudah sejak lama mendorong Dinas LHK untuk meningkatkan jumlahpersonel.
“Saat ini jumlah personel polisi hutan belummemadai. Idealnya itu 1 orang melakukan pengawasan seluas 15 hektar. Nah, kitadiatas itu. Bagaimana bisa optimal. Belum lagi permasalahan peralatan danperlengkapan seperti sepeda motor serta drone yang harus segera difasilitasiuntuk pengawasan. Nah, ini masih minim,” tandasnya.
“Untuk diketahui bahwa tahun lalu saat Komisi B DPRDSumut melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Tahura, petugas yang disanamengeluhkan minimnya jumlah personel, belum lagi ada personel polisi hutan yangsudah memasuki masa pensiun. Bagaimana mereka bisa blusukan di hutan yang luasini. Sudah tidak realistis kan,” tukasnya.
“Dan DPRD Sumut sudah menawarkan solusi agarmemberdayakan semacam tenaga honorer yang anggarannya bisa dari APBD provinsidan Pemerintah Pusat. Dinas LHK Sumut bisa melibatkan para tenaga muda pecintaalam dan hutan yang masih energik menjadi pengawas hutan. Ya tentunya denganmemberika gaji agar selama menjalankan tugas benar-benar maksimal. Kalau untukkebaikan, saya rasa sah-sah saja,” ujarnya.
Terakhir Ahmad Hadian meminta Kadis LHK SumutYuliani Siregar agar menganggarkannya di P-APBD Pemprovsu Tahun 2023. “DPRDSumut akan back-up dan mendukung untuk kebaikan,” tuturnya.
Dan meminta Gubsu Edy Rahmayadi untuk mendukung penuh reformasi birokrasiyang dilakukan salah satu OPD-nya ini. Termasuk dalam penganggaran perekrutan personelpolisi hutan dan perlengkapannya.
Redaksi