Soal Proyek Multiyears, Rony: Dinas PUPR Jangan Ragu dan Segera Ambil Langkah Tegas

- Kamis, 04 Mei 2023 08:14 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/rony_renaldo.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Sumatera Utara (PUPR Sumut) didoronguntuk segera mengambil langkah-langkah tegas kelanjutan pengerjaan pembangunanjalan dan jembatan yang terbalut dalam proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun.

“Jangan ragudan ambil langkah tegas. Karena 400 kilometer lagi jalan provinsi yang belumdikerjakan. Konsekuensinya adalah kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat Sumut,”kata Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, RonyReynaldo Situmorang kepada Kitakini.news melalui sambungan telepon WhatsApp diMedan, Kamis (4/5/2023).

Hal inidikatakan Rony merespon informasi yang beredar di media bahwa adanya tahapanpemutusan kontrak kerja oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terhadapKerjasama Operasional (KSO) Nomor 620 tertanggal 18 April 2023 terkait proyekmultiyears pembangunan jalan dan jembatan yang ada di provinsi ini senilaiRp2,7 triliun.

Rony menilai,tahapan pemutusan kontrak kerja yang diambil Pemprovsu melalui Dinas PUPR Sumutbukan tanpa dasar dan ujuk-ujuk dilayangkan. Tentu ada penilaian, evaluasi dankesimpulan yang diambil bahwa penyedia jasa pemegang tender dinilai tidakkompeten.

“Tolok ukurnyamungkin progres pekerjaan, apakah ada yang tertunda atau terlambat denganprogres capaian. Maka dari itu, muncul surat dari Pemprovsu,” tuturnya.

Politisi mudaPartai NasDem ini juga menyarankan, jika memang perusahaan pemenang tender proyekmultiyears ini dinilai Pemprovsu sudah tidak lagi kompeten ataupun mungkintidak serius, maka harus ada langkah-langkah tegas yang diambil untukmempercepat progres pekerjaan ini.

“Ya silahkandiambil langkah-langkah ketentuan yang berlaku. Dulu perusahaan pemenang tenderberjanji akan memobilisasi alat-alatnya dari Jawa, mau diperbanyak di Sumut untukmempercepat pekerjaan. Mana? Harus tanggungjawab dong. Jangan hanya ingindipandang luarbiasa karena telah berhasil memenangkan tender, tapi pekerjaan tidakdilaksanakan sesuai tanggungjawab,” cetusnya.

Dalam hal ini,tegas Rony, Komisi D DPRD Sumut tidak ada beban, tanggungjawab wakil rakyatadalah bagaimana hasil bumi masyarakat Sumut bisa terangkut dengan cepat,selamat diperjalan dan tidak terhambat. Sehingga perekonomian berjalan lancardan kesejahteraan masyarakat semakin terwujud.

Rony mengungkapkan,bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke ruas Jalan Siantar menujuPerdagangan tepatnya dititik ruas simpang Bah Jambi. Di mana kondisi jalan yangbaru dikerjakan belum ada 6 bulan, aspalnya sudah pecah.

“Komisi D DPRD Sumutmenilai ini akibat sumber material yang terlampau jauh, sehingga saat aspaldisiriam, suhunya sudah tidak sesuai. Dan menduga karena pengantar aspalnyayang jauh, sehingga menyebabkan suhunya tidak sesuai lagi dan kondisi jalansudah pecah,” papar Rony.

Tak hanya itu,sambung Rony, ruas jalan Siantar menuju ke Raya sepanjang sekitar 100 meteryang sudah dilakukan pengerjaan awal, kemudian ditinggalkan begitu saja tanpaada kejelasan kapan akan dilakukan kelanjutan pengerjaannya, telah mengakibatkandebu berterbangan dan pencemaran polusi udara yang bisa menyebabkan penyakitbagi masyarakat setempat dan juga pengendara kendaraan.

“Jelas ini sangatmerugikan rakyat Sumut. Bagaimana masyarakat Sumut bisa maju dan perekonomiannaik. Kalau pengerjaan jalan mantabnya setengah-setengah,” tukasnya.

Maka dari itu,masih kata Rony, pihaknya menduga perusahaan pelaksana pengerjaan proyekmultiyears ini tidak kompeten. Sebab, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi DDPRD Sumut dengan Dinas PUPR, Biro Pengadaan Baran dan Jasa serta perusahaanpemenang tender, terkuak bahwa mereka (Perusahaan Pemenang Tender ProyekMultiyears,red) tidak memiliki dana yang cukup untuk mengerjakan proyek ini.

Tak hanya itu, kataRony, mereka juga tidak mampu menunjukkan Bank Garansi yang merupakan jaminandari Bank sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tender.

“Itu (BankGaransi,red) adalah salah satu syarat bagi perusahaan untuk mengikuti tender. Danmereka tidak mampu menunjukkan Bank Garansi yang valid dan dapat dipercaya. Padahalmereka punya nama besra dalam pengerjaan konstruksi dan plat merah lagi,”tukasnya.

Rony jugamengungkapkan, bahwa terkait hal itu semua termasuk adanya tahapan pemutusankontrak kerja proyek multiyears melalui surat yang dilayangkan kepadaperusahaan pemenang tender, Dinas PUPR belum ada memberikan pemberitahuan resmikepada DPRD Sumut.

Maka dari itu,lanjut Rony, pihaknya akan segera memanggil Dinas PUPR Sumut untuk rapat dengarpendapat (RDP) di bulan ini, guna membahas prihal tahapan pemutusan kontrakkerja proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun tersebut.

“Ya kita ingin tahurencana cadangan apa yang akan diambil Dinas PUPR terkait kelanjutan proyekmultiyears ini. Kalau memang benar-benar diputus kontraknya, ini langkah yangharus dibuat. Apakah tender ulang dengan dipecah-pecah sesuai masing-masingruas jalan provinsi yang akan dibangun atau dengan e Katalog. Karena ada jugaefek negatif dari proyek multiyears ini yakni tidak diberdayakannya pengusahalokal oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.

 

 

Redaksi  

 

 


Tag:

Berita Terkait

News

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

News

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

News

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

News

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

News

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

News

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo