Soal Dugaan Malpraktek, dr Tuahman: Mahkamah Etik Kedokteran Yang Bisa Putuskan

- Kamis, 04 Mei 2023 08:59 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/dr_Tuahman.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut),dr Tuahman Franciscus Purba meminta Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika Medanagar membangun komunikasi yang baik dengan keluarga bayi korban dugaanmalpraktek program Stunting pemerintah.

Sebab,diagnosa malpraktek itu merupakan hasil keputusan analisis dari dewan-dewanpakar kedokteran yang tergabung dalam Mahkamah Etik Kedokteran. Bukan pasienataupun pihak rumah sakit yang menentukan.

 

“Tidakbisa pasien maupun rumah sakit yang memutuskan apakah suatu kasus itumalpraktek atau tidak. Itu dewan-dewan pakar yang memutuskan,” ujar Tuahmankepada Kitakini.news diruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan,Kamis (4/5/2023).

 

Halini dikatakan dr Tuahman yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem ini merespon rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRDSumut dengan RSU Mitra Medika, Dinas Kesehatan Sumut, ARSSI dan keluarga pasienyang bayinya menjadi korban dugaan malpraktek program Stunting pemerintah digedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/5/2023).

 

Tuahmanmenjelaskan, dirinya melihat kejadian tersebut adalah hal yang tidak diinginkandan bukan suatu kelalaian maupun human error. Sebab, standar SOP nya sudahdijalankan.

 

“Jadi saya melihat bukan malpraktek. Maka kitameminta yang bersangkutan untuk berkooridinasi dengan RSU Mitra Medika untukmusyawarah mufakat menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan,” imbuhTuahman yang dalam RDP tersebut juga hadir.  

Tuahman juga menegaskan pihaknya menyarankan agarkedua pihak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan karena melihatpasien tersebut sudah sembuh dan RSU Mitra Medika sudah berjanji akanmenyelesaikan tanggungjawabnya.

“Sakit yang diderita si bayi ini kan ditelapak kaki,persoalan ketika tumit bermasalah yang ditakutkan oleh orang tua bayi nantinyaanak mereka tidak bisa berdiri. Karena ada defisit enorologis yang disebabkanyakni kemungkinan cacat. Maka dari itu, kita sarankan akan menyelesaikanpersoalan ini secara baik-baik,” imbuh Politisi Partai NasDem ini.

Sebelumnya dalam RDP, Anggota Komisi E DPRD SumutAnita Lubis menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak bisa mengambil keputusandalam kasus bayi korban dugaan malpraktek program Stunting pemerintah.

“Kita hanya melakukan pengawasan yang nantinya darihasil rapat ini merekomendasikan untuk proses lebih lanjut,” ucap Anita.

"Yang terpenting dalampertemuan ini saya rasa pihak rumah sakit harus berkomunikasi dengan baikkepada pihak keluarga korban. Jangan ada lagi saling menyalahkan sana sini. Bayilah yang harus menjadi perhatian utama. Ya kondisinya harus terjaga dengan baiksampai pulih seperti sedia kala dan sampai dewasanya nanti," tambah Anita.

 

"Jangan sampai satu jadi arang,satunya lagi jadi debu. Masalah ini yang harus dibicarakan sebaik-baiknya. RSUMitra Medika tolong jangan saling menyalahkan, tidak akan selesai selesai nantiini masalahnya. Saling menyalahkan tidak baik nanti jadinya, makanya sayatekankan Mitra Medika agar bangun komunikasi dengan keluarga korban. Bagaimanasebaiknya, begitu saya rasa pasti bisa terjadi komunikasinya," tandasnya.

 

Sebelumnya, dalam RDP tersebut HadirDirektur RSU Mitra Medika dr. Syahrial R Anas dan 5 anggota, Ketua ARSSI Sumutdr. Beny dan seorang anggota, Kabid Kesmas Dinkes Sumut Hamid Rizal dan 2anggota. Sedangkan dari pihak keluarga korban hadir Ibnu Sanjaya Hutabarat,ayah bayi dan kuasa hukum Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, serta keluarga.

 

Hadir juga Ketua Umum Margasu SumutHasanul Arifin Rambe bersama anggotanya untuk menyaksikan RDP kasus dugaanmalprakter tersebut.

 

 

Redaksi

 


Tag:

Berita Terkait

News

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

News

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

News

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

News

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

News

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

News

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI