Kitakini.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara SumateraUtara (Pemprovsu) menargetkan mendapat predikat sangat baik dalamindeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) tahun 2023. Sebelumnya,tahun 2022 Pemprovsu telah memperoleh predikat baik.
“Nilai indeks yang diperoleh Pemprovsu terus meningkat daritahun ke tahun. Selain itu, atas penilaian Indeks SPBE oleh Kemenpan-RB tahun2021 Pemprovsu memperoleh nilai 2,77, kemudian pada tahun 2022 meningkatanmenjadi 2,81, ditargetkan pada tahun 2023, kita mendapat nilai 3,51,” kata KepalaDinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus dalamsambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Aplikasi Informatika Rismawati padasosialisasi digitalisasi Portal Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB di AulaTransparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Senin (8/5/2023).
Ilyas menjelaskan, Pemprovsu telah membangun portal yangmenggabungkan berbagai pelayanan dari OPD maupun BUMD. Berbagai pelayanandigabungkan dan terintegrasi dalam satu aplikasi atau portal.
Selain itu, lanjut Ilyas, pihaknya juga menyambut baik PortalPelayanan Publik yang dibangun oleh Kemenpan-RB. Portal tersebut diharapkandapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Apalagi portal tersebutdigunakan hanya dengan satu kali log in saja.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang PelayananPublik Kemenpan-RB Ponco Imam Prayitno mengatakan, portal yang dibangunPemprovsu sudah baik. “Sudah bagus ya, aplikasinya sudah ada semua,” ucapnya.
Selain itu, tambah Imam, Kemenpan-RB saat ini telah membangunportal pelayanan publik. Portal tersebut berisikan berbagai pelayananpemerintah pusat dan pemerintah daerah. Portal ini akan mempermudah masyarakatdalam mendapatkan berbagai layanan dengan satu kali log in saja.
“Dalam portal pelayanan publik ini, nantinya masyarakat hanyaperlu mengunggah data dasar atau profil akun satu kali saja, tidak sepertiselama ini banyak aplikasi pelayanan yang membuat orang mengunggah data dasarseperti KTP, KK dan lainnya berulang-ulang,” pungkasnya.
Redaksi