Kitakini.news – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknyahingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Sauditerkait dengan penambahan 8 ribu kuota jemaah haji. Setelah itu, akan segeramembahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Seperti diketahui, Indonesia mendapat tambahan 8 ribu kuota haji tahun 2023ini. Tambahan tersebut sudah masuk dalam sistem e-Haji yakni aplikasi pemvisaanSaudi.
“Sebanyak 8 ribu tambahan kuota terkonfirmasi Sabtu (6/5/2023) dan sudahmasuk dalam e-Haji. Namun kita masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi,”ujar Menag melansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Senin (8/5/2023).
Yaqut mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomunikasi intensif denganberbagai pihak. Termasuk Kementarian Haji dan Umrah Arab Saudi guna merespontambahan kuota ini.
“Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiriatas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan BiayaPerjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12Mei 2023,” paparnya.
Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, bahwa ada sejumlah tahapan yang harusdilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapankuota. Pertama, pihaknya harus menggelarrapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahandan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasaruntuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harusditerbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi KuotaTambahan," tegasnya.
Bersamaan itu, lanjut Yaqut, pihaknya segera melakukan verifikasi datajemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yangberhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
“Beriringan dengan pelunasan, kita akan melakukan pengurusan dokumenjemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanandi Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” bebernya.
“Kontrak penerbangan juga akandisesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturanpembagian kloter dan jadwal penerbangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latiefmenambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah hajikloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Namun, sambung Hilman, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahantersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesiayang bisa berangkat haji tahun ini.
Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab,kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.
Sementara, tambahnya, batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saatitu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air,3 Juli 2022.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastianadanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahalpemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akancoba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandasnya.
Redaksi