Kitakini.news – Pemerintah akan memberikan asuransi jiwadan kecelakaan kepada jemaah haji sejak masuk asrama, waktu pemberangkatan danketika masih di asrama saat pemulangan.
"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai BiayaPerjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Untuk tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan.Namun ditahun ini ada,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, KementerianAgama Republlik Indonesia (Kemenag-RI), Saiful Mujab di Jakarta, melansir darilaman resmi Kemenag.go.id, Senin (8/5/2023).
Tak hanya itu, terang Saiful, jemaah haji juga akan mendapatkan extracover yang wafat di pesawat sebesar Rp125 juta. “Ini merupakan bagian dariupaya perlindungan jemaah,” tuturnya.
Saiful menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi.Nantinya, akan diterapkan One Stop Service atau layanan satu pintu.
"Begitu jemaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dariKKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atauuang saku, semua di satu tempat," bebernya.
"Layanan untuk jemaah Lansia didahulukan agar jemaah bisa segera dapatberistirahat. Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jemaahlansia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji regulerakan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkansecara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Redaksi