Kitakini.news – Penambahan 8 ribu kuota jemaah hajiIndonesia, disarankan agar lebih diprioritaskan untuk jemaah lanjut usia(Lansia) yang telah laman menunggu antrean.
"Kami minta kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI)untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji regulerdan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagijemaah lanjut usia yang telah lama menunggu antrean," kata Wakil KetuaKomisi VIII DPR-RI, Ace Hasan Syadzily di Jakarta melansir dari laman resmidpr.go.id, Senin (8/5/2023).
Ace menuturkan, penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab dengantambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaahhaji lainnya.
"Kabar penambahan kuota sebesar 8 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, tentu haruskita syukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftarantrean haji tahun ini," ujarnya.
Ace juga mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan MenteriAgama Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini. Tentunya juga memerlukan penambahananggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Komisi VIII akan segera menggelar rapat Kerja dengan Menag-RI untukmempersiapkan tambahan kuota ini terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuotaini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkanBPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat inimasih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut.Juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi denganKementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak,termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuotaini," pungkasnya.
Redaksi