Jajaran PUD Pembangunan Tak Solid, Bobby Nasution Berhentikan Dirutnya

- Selasa, 09 Mei 2023 14:20 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/BOBBY7.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Menilai jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan Gerald Patogi Siahaan dari tugasnya, Selasa (9/5/2023).

Memberikan keterangan kepada wartawan, Bobby mengatakan untuk sementara tugas Dirut akan digantikan dengan direktur di PUD Pembangunan.

“Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan,” kata Wali kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawai di Lobi Balai Kota Medan.

Untuk diketahui, Dirut PUD Pembangunan menjadi orang nomor satu di perusahaan milik Pemko Medan yang menangani pengembangan usaha di Medan Zoo (Kebun Binatang), kolam renang, pergudangan dan rusunawa. 

Bobby Nasution mengatakan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

“Untuk poin-poinnya  mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,”  ungkapnya.

Dalam pertemuan singkat ini Bobby Nasution didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting dan Kabag Pengadaan Barang danJasa Alex Sinulingg.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono saat ditemui usai doorstop menjelaskan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Inspektorat dan Dewan Pengawas. “Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.

Terkait itu,  imbuh Agus, jika PUD Pembangunan ingin maju dan investor ada  yang ingin masuk namun jajaran direksinya tidak solid tentunya hal itu akan menjadi hambatan. “Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan  hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” papar Agus Suriono.

Berdasarkan Perda, tegas  Agus Suriono, jajaran direksi itu harus solid dan kolektif. “Artinya, jika  tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain,” pungkasnya.

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

News

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

News

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

News

Eko Purdjianto Matangkan PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang, Analisis Kelemahan Lawan Jadi Kunci

News

‎Istri Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Minta Hakim Bebaskan Suami

News

‎Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Bantah Korupsi, Soroti Perbedaan dengan Pihak Bank Mandiri